Satlantas Lombok Timur Gelar Razia Operasi Keselamatan Rinjani 2024

- 3 Maret 2024, 09:00 WIB
Satlantas lombok timur akan melakukan razia kendaraan dalam operasi keselamatan rinjani 2024 mulai tanggal 4 maret
Satlantas lombok timur akan melakukan razia kendaraan dalam operasi keselamatan rinjani 2024 mulai tanggal 4 maret //instagram/@satlantaslomboktimur/

WARTA LOMBOK - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Lombok Timur akan menggelar razia kendaraan sepeda motor dalam "Operasi Keselamatan Rinjani 2024". Operasi ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.

Razia gelombang pertama akan dilaksanakan di beberapa titik pemeriksaan, yaitu Sukaraja, Sepapan, Sepit, Rensing, Palung, Rumbuk, Sikur, dan Pancor. Gelombang pertama operasi ini akan dimulai pada tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.

Kepada seluruh pengendara, diharapkan untuk mematuhi standar berkendara yang berlaku. Pastikan SIM dan STNK Anda dalam keadaan aktif selama razia berlangsung.

Baca Juga: Lombok Timur Masuk Nominasi Penerima Anugerah Paritrana Award 2024

Berikut adalah daftar tambahan sasaran penertiban dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2024:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Berkendara di bawah umur.
3. Berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak menggunakan helm atau safety belt.
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
6. Melawan arus.
7. Melebihi batas kecepatan.
8. Over dimension atau over load.
9. Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
10. Kendaraan yang menggunakan isyarat lampu (strobo).

11. Kendaraan yang menggunakan isyarat suara (sirine).

12. Kendaraan yang menggunakan tanda nomor khusus.

Baca Juga: SBMI Apresiasi Langkah Pemda Lombok Timur Tekan Kasus PMI Nonprosedural

Dalam pelaksanaan operasi ini, diharapkan para pengendara mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Halaman:

Editor: SwandY

Sumber: instagram @satlantasiombomtimur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah