Proses rekapitulasi suara nasional ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, yang menjadwalkan rekapitulasi berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Berikut Rincian Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 32 Provinsi:
Proses rekapitulasi suara nasional ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, yang menjadwalkan rekapitulasi berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Berikut Rincian Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 32 Provinsi:
Editor: Mamiq Alki
Sumber: ANTARA