Hasil Resmi: KPU Menetapkan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 32 Provinsi

- 16 Maret 2024, 21:46 WIB
Calon Presidesn 2024
Calon Presidesn 2024 /Ig.Suarasurabayamedia

Proses rekapitulasi suara nasional ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, yang menjadwalkan rekapitulasi berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Berikut Rincian Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 32 Provinsi:

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x