Terduga kurir beserta barang bukti dibawa ke Mako Lantamal XIII Tarakan untuk pemeriksaan internal. Hasil pengembangan menyebutkan bahwa barang tersebut milik seseorang yang menggunakan nomor handphone dari Tawau.
Terduga kurir dan barang bukti akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi untuk pemeriksaan lebih lanjut.***