Menteri Dalam Negeri: Dana Desa Menciptakan Desa Mandiri dan Sejahtera

- 24 Maret 2024, 12:15 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian -f/istimewa
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian -f/istimewa /

 

"Saat ini, regulasi terkait kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa tengah kami perjuangkan, termasuk revisi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019," ujarnya.

 

"Kami berharap regulasi ini dapat memperkuat ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan perangkat desa dan badan permusyawaratan desa."

 

Menteri juga mengajak para kepala desa untuk bertanggung jawab atas penggunaan dana desa dengan baik.

 

"Uang yang ada harus betul-betul dipertanggungjawabkan. Kami juga memperjuangkan peningkatan kemampuan kepala desa dalam mengelola dana desa melalui berbagai kegiatan penguatan kemampuan," tegasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Menteri juga mengingatkan agar kongres Desa Indonesia tidak hanya berpikir politik praktis, tetapi juga fokus pada upaya membangun desa secara holistik. "Kami harapkan Desa Indonesia bisa menjadi kekuatan baru yang imbang dengan kota, sehingga tidak terjadi urbanisasi yang berlebihan," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah