WARTA LOMBOK - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, yakni Airlangga Hartarto, angkat suara soal pemanggilan dirinya oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tuk hadir di sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pemilihan Presiden (PHPU Pilpres) 2024.
Airlangga yang juga merupakan Ketua Umum Partai Golkar (Golongan Karya) tersebut menyatakan Insya Allah akan memenuhi panggilan dari MK, tuk menghadiri sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.
"Insya Allah hadir, kalau diundang," kata Airlangga di Jakarta, dikutip Warta Lombok dari laman ANTARA, pada Rabu, 3 April 2024.
Akan tetapi, Airlangga menegaskan bahwa sampai saat kemarin, dirinya masih menunggu undangan dari MK.
"Kan kita mau tunggu undangannya dulu. Undangan harusnya sampai hari ini," ujarnya pada Selasa, 2 April 2024.
Terkait dengan hal apa saja yang ingin disampaikan sebagai saksi, Airlangga sekali lagi mengatakan kalau ia masih menunggu panggilan dari MK.
Namun bagi pemerintah, lanjut Airlangga, semuanya sudah jelas. Entah itu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), entah itu Bantuan Sosial (Bansos), atau pun yang lain.