Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Ditunda Lagi, Penerima Kena PHP

- 12 November 2020, 21:17 WIB
Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan. /Portal Jember

WARTA LOMBOK – Pencairan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan sempat mengalami penundaan karena menunggu hasil rekomendasi KPK.

Rekomendasi KPK terkait penyaluran bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka mengevaluasi penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1.

Evaluasi tersebut dilakukan karena terdapat temuan dimana penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan ada yang gajinya di atas 5 juta.

Baca Juga: Puisi di Hari Ayah Nasional, Untuk Semua Ayah Dimanapun Berada

Pihak Kemnaker kemudian mengabarkan kepada publik bahwa pencairan dana bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan segera dicairkan minggu kedua bulan November 2020.

Namun, kabar mengejutkan diterima oleh para penerima bantuan. Pencairan yang seharusnya dilakukan pada minggu ini ternyata ditunda lagi.

Tentu kabar ini menjadi sesuatu yang mengecewakan bagi mereka yang menunggu pencairan dana bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Mulai Cairkan BLT BSU (bantuan subsidi upah), Ini Janji Menaker Ida Fauziyah

Dikutip Warta Lombok.com dari Portal Jember dalam artikel “Aduh, Penerima Subsidi Gaji BLT Termin II Kena PHP Ditunda Lagi, Ini Kata Pihak BPJS Ketenagakerjaan”, bahwa penundaan tersebut dikonfirmasi langsung pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Kabar penundaan tersebut disampaikan langsung oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan melalui akun Twitter @BPJSTKinfo pada Rabu, 11 November 2020 pada saat menjawab komentar salah satu peserta yang bertanya soal BLT Termin II.

"Perihal BSU (Bantuan Subsidi Upah) Tahap 2 ditunda sementara karena akan dilakukan validasi data upah," jawab admin BPJS Ketenagakerjaan.

Tambahnya, pihak BPJS Ketenagakerjaan masih melakukan validasi data dengan dirjen kantor pajak terlebih dahulu sebelum BLT BSU gelombang 2 nantinya ditransferkan ke rekening masing-masing penerima.

Baca Juga: Partai PKS Kunjungi Habib Rizieq, Syaikhu: Kami Mendukung Revolusi Akhlak FPI

"Data upah yang dilaporkan perusahaan ke BPJSTK akan disamakan dengan data upah yang dilaporkan ke kantor pajak," jelas admin @BPJSTKinfo atas nama Ruhi.

Sementara itu, bagi yang sudah tidak dapat menerima bantuan BLT BSU di tahap pertama, maka belum bisa akan mendapatkan pencairan gelombang 2 BSU.

Bagi yang ingin mengecek status kepesertaannya sebagai penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini, bisa diklik melalui link dan laman resmi sebelum nantinya ada pengumuman resmi pencairan lagi.

Baca Juga: 5 Kebiasaan Fatal Dalam Memilih Password, Salah Satunya Gunakan Nama Pacar

1. https://bsu.kemnaker.go.id.

2. https://kemnaker.go.id.

3. https://account.kemnaker.go.id/auth/login.

4. Login melalui BPJSTK Mobile.

5. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Sedangkan untuk mengecek saldo untuk masing-masing penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan di Termin II, bisa dilakukan dengan cara berikut baik lewat WhatsApp, Website maupun SMS.

Baca Juga: AHY Berduka Cita Kader Demokrat Terbaik Kepri Meninggal Dunia, Anak Sulung SBY Ucapkan Innalillah

Via SMS dan WhatsApp

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Melalui WhatsApp Cek Saldo BLT

Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.

Baca Juga: FPI Buka Suara terkait dugaan pelanggaran aturan photo profile di Twitter

Via Website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

1. Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaa.go.id

2. Masukkan alamat email di kolom user

3. Kemudian, masukkan kata sandi.

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.*** (Portal Jember.com/Nurul Hidayati)

Editor: ElRia Shd

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x