Kritik Habib Rizieq Kepada Puan Maharani: Kalau Belum Baca Tuntas UU Cipta Kerja Jangan Asal Ketok!

- 15 November 2020, 12:01 WIB
Habib Rizieq Shihab memprotes keras Puan Maharani atas pengesahan UU Cipta Kerja.
Habib Rizieq Shihab memprotes keras Puan Maharani atas pengesahan UU Cipta Kerja. /Pikiran-Rakyat

WARTA LOMBOK – Dalam beberapa hari ini sorotan terhadap Habib Rizieq Shihab masih hangat.

Habib Rizieq pun tak ketinggalan ikut menyoroti polemik Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan beberapa waktu lalu oleh DPR RI.

Dalam ceramah didepan simpatisannya, Habib Rizieq melontarkan kritikan atas keputusan pemerintah dan DPR yang mensahkan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Antisapasi Penyebaran Virus Covid-19, Satgas Bagikan Masker dan Handsanitizer kepada Tamu HRS

Menurutnya, DPR tidak memihak kepada masyarakat terkait pembahasan UU Cipta Kerja. Hal itu terbukti dengan tidak dilibatkannya unsur masyarakat saat penetapan UU Cipta Kerja.

Habib Rizieq menegaskan, seharusnya DPR mengundang masyarakat terutama dari unsur ulama dan organisasi kemasyarakatan yang fokus di bidang keagamaan saat pembahasan UU Cipta Kerja.

"Undang ulama. Kenapa ulama diundang? Karena dalam UU omnibus law ada hal yang menyangkut agama. Undang juga ormas-ormasnya, pengusaha, buruhnya, mahasiswanya. Ajak dulu dialog," katanya di hadapan massa simpatisan FPI.

Baca Juga: Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Menambah Kuota Kunjungan Pendakian

Dikutip Warta Lombok.com dari Pikiran-Rakyat dalam artikel “Habib Rizieq Shihab 'Senter' Puan Maharani Soal UU Cipta Kerja, Singgung Ketuhanan Yang Maha Esa”, DPR menurut Habib Rizieq seharusnya tidak mengesahkan UU yang kontroversial, tanpa mendengar masyarakat. Ia menyebut DPR adalah wakil rakyat, bukan wakil partai.

"Eh ketua DPR (Puan Maharani) ditanya. Gimana ibu apa sudah baca semuanya? Ya sudah baca secara acak. Tidak mau baca tuntas itu UU, kalau tidak baca tuntas tidak boleh kau ketok palu untuk disahkan," seru Rizieq bersemangat.

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x