Ganja Cair, Narkotika Jenis Baru Sudah Masuk Ke Indonesia

- 15 November 2020, 08:45 WIB
Narkotika golongan 1 tetrahidrokanabinol.
Narkotika golongan 1 tetrahidrokanabinol. /Jakpus News

WARTA LOMBOK - Upaya peredaran jenis narkotika baru yang berasal dari Cina berhasil digagalkan Kantor Bea Cukai Kualanamu dan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara.

Petugas berhasil mendeteksi masuknya barang haram itu pertama kali melalui pengiriman barang via Kantor Pos tanggal 6 November.

Menurut penjelasan Kepala Bea Cukai Elfi Haris pada hari Jumat, 13 November 2020 bahwa isi dari paket pengiriman barang tersebut berisi 3 botol dengan isi 3 ml ganja cair.

Baca Juga: Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Menambah Kuota Kunjungan Pendakian

Dilansir Warta Lombok.com dari Jakpus News dalam artikel "Narkotika Jenis Baru: Ganja Cair Dari Cina Terdeteksi Masuk Wilayah Indonesia", kenis narkotika baru yang berasal dari Cina tersebut tergolong narkotika golongan 1 tetrahidrokanabinol.

Temuan ganja cair (Canaherbolario) ini dipastikan mengandung senyawa kimia dari ganja setelah melalui pemeriksaan di laboratorium Bea Cukai.

Reserse narkoba Polda Sumatera Utara yang berkoordinasi dengan Bea Cukai kemudian melakukan tehnik control delivery. JE sebagai penerima barang tersebut langsung dibekuk petugas untuk dibawa ke Polda Sumatera Utara.

Baca Juga: Gelombang Panas Menerpa Indonesia, BMKG Klarifikasi Penyebab Suhu Tinggi

Kepala Bea Cukai Elfi Haris menuturkan "Untuk spesifikasi barang ganja cair, ini memang yang pertama kali yang masuk lewat barang kiriman pos, yang menurut mereka dibeli secara online. Tapi hasil lab positif menyatakan bahwa ini adalah narkotika golongan 1," kata Elfi.

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Jakpusnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah