Selain Ridwan Kamil, Bareskrim Periksa Bupati Bogor dan 11 Orang Lain dalam Kasus Kerumunan HRS

- 20 November 2020, 13:58 WIB
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (kanan) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 20 November 2020.
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (kanan) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 20 November 2020. /ANTARA/Sigid Kurniawan

WARTA LOMBOK – Kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab berlanjut, daftar panggilan yang sebelumnya sempat ditunda dikarenakan Bupati Bogor Ade Yasin Iantaran Ade diketahui terkonfirmasi positif covid-19.

Surat pemanggilan untuk Ade sudah dilayangkan polisi. Meski demikian, pihaknya mengaku belum mendapat surat resmi hasil pemeriksaan dari Bupati Ade yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.

Agenda sebelumnya juga pemeriksaan Bupati Ade Yasin rencananya akan digelar pada Jumat ini, 20 November 2020.

Baca Juga: Sikat Gigi dan Obat Kumur Bisa Sembuhkan Covid-19, Begini Kata Para Ahli

Pemeriksaan terhadap Ade dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan adanya pelanggaran dalam proses terselenggaranya kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yang menyebabkan kerumunan massa.

Dikarenakan terjadi di bogor jadi pejabat pemerintah setempat akan dimintakan klarifikasinya, mungkin izinnya, kemudian bagaimana satuan tugas gugus Covid-19-nya, apakah memonitor atau tidak, sampai ke pejabat yang terendah RT-RW, bahkan bhabinkamtibmas akan dimintai keterangan.

Selain Ade Yasin, tentunya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga dipanggil oleh kepolisian terkait kegiatan Rizieq Shihab tersebut. Ridwan Kamil diperiksa Jumat ini 20 November 2020 di Bareskrim Polri, Jakarta. Polri juga akan memanggil 10 saksi lain yang dimintai klarifikasi terkait kegiatan acara Habib Rizieq Shihab di Bogor.

Klarifikasi ini diperlukan Bareskrim terkait acara Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 13 November 2020, dan menimbulkan kerumunan massa.

Baca Juga: Jokowi: Kasus Aktif Covid-19 Lebih Rendah dari Rata-rata Dunia, ini Harus Kita Jaga

Tadi pagi Ridwan Kamil tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.30 WIB dengan didampingi perwakilan dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk menjawab seputar pertanyaan penyidik.

Sebagaimana berita Bocimi Update.com dalam artikel “Selain Ridwan Kamil, Bareskrim Juga Periksa Bupati Bogor Ade Yasin Terkait Acara Habib Rizieq“, 11 rang dipanggil juga untuk minta keterangan oleh Bareskrim.

"Sebagai undangan, saya hadir sebagai kewajiban warga negara, untuk dimintai keterangan saja. Nanti hasilnya Insyaaallah saya sampaikan setelah pemeriksaan,” tuturnya.

Bareskrim juga menggandakan memanggil 10 orang saksi lainnya, yakni Bupati Bogor Ade Yasin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor Agus Ridhallah.

Baca Juga: Kerumunan Massa Acara FPI di Megamendung, Bakal Bawa Nama Ridwan Kamil untuk Diperiksa Polisi

Kemudian Camat Megamendung Endi Rismawan, Kepala Desa Sukagalih Alwasyah Sudarman, Kepala Desa Kuta Kusnadi, Ketua RW 03 Desa Sukagalih Agus, serta Ketua RT 01 Marno.

Terakhir, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Aiptu Dadang Sugiana, dan Panitia Maulid Nabi dari FPI Habib Muchsin Alatas.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago melalui pesan singkat di Bandung, Rabu, 18 November 2020.

“Iya betul (Ridwan Kamil dan Ade Yasin akan diperiksa),” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Erdi A Chaniago menjelaskan bahwa dua tokoh kepala daerah tersebut, akan diperiksa di dua tempat yang berbeda.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Bisa Kemungkinan Dipanggil Polisi Karena Kerumunan Massa di Petamburan

Tetapi, pemeriksaan terhadap keduanya akan dilakukan pada hari yang sama, yakni Jumat, 20 November 2020.

Erdi A Chaniago mengatakan bahwa Ridwan Kamil akan diperiksa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta. Sedangkan Ade Yasin akan diperiksa di Polda Jawa Barat.***(Bocimi Update/Diki Wahyudi)

Editor: LU Ali

Sumber: Bocimi Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah