Pelecehan Seksual, Korban Memilih Bungkam (Studi Fenomena Pelecehan Seksual di Lingungan Akademik)

- 21 Januari 2022, 17:05 WIB
Siswa MAN 1 Mataram, Khairunnisa.
Siswa MAN 1 Mataram, Khairunnisa. /Dok. Warta Lombok

Oleh: Khairunnisa (Siswa MAN 1 Mataram)

WARTA LOMBOK - Akhir-akhir ini seringkali diberitakan kasus pelecehan seksual. Pelecehan seksual adalah suatu bentuk kekerasan seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak dikehendaki oleh korban. Pelecehan seksual dapat dialami oleh siapa saja, baik laki-laki ataupun perempuan bahkan anak kecil sekalipun. Di Indonesia, kasus pelecehan seksual sudah banyak diberitakan dari berbagai saluran, seperti televisi, koran, majalah dan berbagai sumber informasi lainnya. Namun masih banyak juga kasus pelecehan seksual yang dialami oleh sebagian orang tetapi tidak dipublikasikan atau diungkapkan oleh sang korban dikarenakan beberapa faktor.

Bentuk-bentuk dari pelecehan seksual ini bermacam-macam, dapat berupa ucapan, tulisan, symbol, isyarat, dan tindakan yang berhubungan dengan seksual. Sampai sekarang masih banyak orang yang belum memahami perilaku apa saja yang masuk kedalam kategori pelecehan seksual. Berikut adalah kategori pelecehan seksual yang perlu kita semua ketahui, antara lain:

Baca Juga: Pemanfaatan Limbah Cangkang Kerang Darah Sebagai Pupuk Organik Terhadap Hasil Tanaman Sayuran Sawi

Pertama, adalah perilaku menggoda. Perilaku ini ditandai dengan perilaku seksual yang menyinggung, tidak pantas, dan tidak diinginkan oleh korban.

Kedua adalah pelanggaran seksual, yaitu menyentuh, merasakan, atau meraih sesuatu secara paksa serta penyerangan seksual yang tidak pantas oleh pelaku.

Ketiga adalah pelecehan gender yaitu berupa pernyataan atau ucapan seksis yang menghina atau merendahkan seseorang karena jenis kelaminnya.

Keempat, pemaksaan seksual adalah pemaksaan melakukan perilaku yang tidak diinginkan korban dan disertai ancaman.

Kelima adalah penyuapan seksual yaitu permintaan aktivitas seksual dengan janji imbalan yang dilakukan secara terang-terangan.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah