Pesta Demokrasi Sudah Mulai Dikumandangkan, Tandanya Kue Lupis Sudah Mulai Diperebutkan

- 15 Juni 2022, 06:33 WIB
Yunan Heri, Dosen UNU NTB.
Yunan Heri, Dosen UNU NTB. /Dok. Warta Lombok/Dok. Yunan

Oleh: Yunan Heri (Dosen UNU NTB dan Pengurus BADKO HMI Nusra)

WARTA LOMBOK - Negara Indonesia adalah salah satu negara di belahan dunia yang menggunakan sistem demokrasi dalam memilih pemimpinnya, seperti memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota yang dilakukan dalam rentang waktu lima tahun sekali.

Tahun 2024 Indonesia akan menggadakan lagi pesta demokrasi lima tahun untuk merebutkan kue lupis, seperti kursi Presiden dan Wakil Presiden, kursi DPR, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota di seluruh penjuru Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke.

Baca Juga: Gelar Seminar Pendidikan, Program Studi Tadris Fisika UIN Mataram Tekankan Mahasiswa Harus Berkarakter

Dan yang menarik lagi dari proses pemilihan umum tahun 2024 ini adalah payung hukum yang digunakan sama dengan payung hukum pada pemilihan tahun 2019, yaitu sama-sama menggunakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang dimana hasil dari setiap tahapan pemilihan umum penuh dengan kecurangan, mulai dari daftar pemilih yang bermasalah, potensi kekerasan terhadap perempuan pengawas yang marak terjadi, dan paling parah terjadinya lautan darah, karena banyak penyelenggara pemilu yang bersifat ad hoc saat bekerja di dunia.

terulang lagi tragedi pada pemilihan umum tahun 2019 di pemilihan umum tahun 2024 ini ?.

Tragedi pada pemilihan umum tahun 2019 bisa terulang ditahun 2024 jika masyarakat tidak berperan aktif untuk menyukseskan pesta pembagian kue lupis tersebut dengan baik dan tidak berkolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bersama-sama mengawasi pemilihan umum ini sampai akhir, maka akan sama-sama nasipnya dengan tahapan pemilihan umum tahun 2019 tersebut.

Namun sebaliknya, jika semua elemen masyarakat berperan aktif dan berkolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk sama-sama mengawal tahapan pemilihan umum tahun ini dengan sebaik-baiknya sampai akhir, maka pasti tidak akan sama dengan hasil pemilihan umum tahun 2019.

Baca Juga: 'Mengawal' Validitas Daftar Pemilih (Berkelanjutan) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Lombok Timur

Adapun tahapan umum pemilihan tahun 2024 sudah dimulai, saatnya pesta demokrasi mulai digaungkan, dikumandangkan disetiap penjuru dan dikalangan masyarakat Indonesia. Dalam pemilihan umum tahun 2024 ini akan dilaksanakan dalam berbagai tahapan.

Hal ini tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 pesta demokrasi akan dimulai pada tanggal 14 Juni 2022 dan berakhir pada tanggal 14 Juni 2024.

Selain itu, diatur pula mengenai rangkaian rangkaian penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu). Meliputi pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, penetapan peserta pemilu, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Berdasarkan Peraturan KPU tentang Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dimulai pada tanggal 19 Oktober sampai dengan tanggal 25 November 2023.

Sementara untuk tahapan pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota dimulai pada tanggal 6 Desember 2022 sampai dengan tanggal 25 November 2023 untuk anggota DPD dan untuk anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota dimulai pada tanggal 24 April 2023 sampai dengan tanggal 25 November 2023.

Baca Juga: Sunrise Land Lombok Kian Berbenah, Kadis Pariwisata Lombok Timur Beri Apresiasi

Sementara masa kampanye pemilihan umum dimulai pada 28 November 2023 sampai dengan tanggal 10 Februari 2024. Dan hari-hari yang dinantikan oleh semua kalangan masyarakat Indonesia, yaitu hari pemungutan suara yang jatuh pada hari Rabu/Tanggal 14 Februari 2024.

Semoga kue lupis yang diperebutkan dalam pesta demokrasi tahun 2024 akan jatuh dan dimenangkan oleh para putra/putri terbaik bangsa Indonesia yang benar-benar pemimpin yang bekerja untuk rakyat Indonesia dan bisa membawa Indonesia ke salah satu negara adidaya dibenua Asia.

Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mengawasi proses pemilihan umum ini dengan sebaik-baiknya dan berperan aktif sebagai sumber informasi bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sampai tahapan pemilihan umum ini selesai, agar tidak terulang tragedi pada pemilihan umum tahun 2019 yang penuh dengan lautan darah, karena banyaknya penyelenggaraa pemilu yang meninggal dunia. Dan pemilu tahun ini bisa melahirkan pemimpin yang sesuai dengan keinginan dan kehendak masyarakat Indonesia.***

Editor: Mamiq Alki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah