Melek Literasi! Ini Peran Orang Tua Terhadap Anak di Era Digital yang Semakin Canggih

20 November 2022, 07:00 WIB
Peran orang tua sangat vital dalam memberikan literasi pada anak di era digital yang semakin berkembang. /UNSPLASH/Microsoft Edge

 

WARTA LOMBOK - Di era digital seperti saat ini, pengguna internet bukan hanya orang tua saja, akan tetapi begitu juga dengan anak-anak.

Banyak risiko yang mengancam di era digital seperti saat ini agar resiko tersebut dapat dihindari, sebaiknya orang tua dan anak harus peka terhadap literasi digital.

Baik orang tua dan anak harus menjalankan peran masing-masing agar berbagai resiko yang mengancam anak di era digital tidak terjadi pada anak.

Baca Juga: PGRI Kecamatan Gerokgak Peringati HUT Ke 77 dan HGN Tahun 2022

Beberapa risiko yang dapat terjadi pada anak yaitu kekerasan siber (cyber abuse), adiksi siber (cyber addiction), dan perundungan siber (cyber bullying).

Selain ketiga kekerasan di atas anak juga beresiko mengalami eksploitasi seksual online bahkan yang lebih parahnya lagi anak bisa jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sebagai orang tua, kita pastinya tidak ingin anak kita mengalami resiko kekerasan di era digital sebagaimana yang telah disebutkan di atas.

Peran ini harus dilakukan sebagai langkah awal agar anak terhindar dari berbagai resiko di era digital.

Peran orang tua dalam menanamkan etika di era digital

Baca Juga: Berikut Kriteria Guru Prioritas yang Bakal Diterima Pada Seleksi PPPK, Buruan Daftar!

  1. Orang tua berperan sebagai pintu utama dalam menanamkan nilai keluarga.
  2. Melakukan komunikasi yang efektif.
  3. Dalam menasehati anak, gunakan kalimat bertanya.
  4. Melatih anak untuk berpikir kritis.
  5. Adanya kerja sama antara bapak dan ibu.
  6. Saling memahami perasaan.
  7. Eksplorasi minat dan bakat anak.
  8. Membuat aturan dan kesepakatan bersama.
  9. Memfilter aktivitas anak di dunia maya, situs yang layak dan tidak layak bagi anak.
  10. Mengerti dan memahami media sosial yang digunakan anak

Peran anak sebagai pelopor dan pelapor di era digital

Baca Juga: Silaknas FORDIPAS IX PTKIN dan Kegiatan Internasional INCOILS II di Bali, UIN Mataram Jadi Tuan Rumah

  1. Mengecek kembali terhadap informasi yang diperoleh.
  2. Berpikiran terbuka dan tidak mudah terprovokasi.
  3. Membaca dan mencermati informasi yang didapatkan.
  4. Saling mengingatkan apabila melakukan atau menemukan sesuatu yang salah.
  5. Apabila menemukan informasi yang salah, segera minta bantuan atau laporkan kepada orang tua.
  6. Apabila telah mendapatkan informasi, bandingkan dengan informasi dari sumber yang lainnya.
  7. Dalam penggunaan internet harus dilakukan pembatasan.
  8. Identitas pribadi harus dirahasiakan. Caranya dengan tidak memberikan identitas yang bersifat pribadi.***

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Instagram/@kemenpppa

Tags

Terkini

Terpopuler