Baca Juga: Nikmati Gratis Ongkir Sepuasnya dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale!
4. Aktivasi Rekening
Sebelum bisa mencairkan BSU sebesar Rp1,8 juta, PTK terlebih dahulu melakukan aktivasi rekening yang sudah dibuatkan Kemdikbud, hingga maksimal 30 Juni 2021 mendatang.
Sesudah melakukan aktivasi, PTK dapat mengakses informasi terkait status BSU, data rekening masing-masing, juga lokasi cabang bank penyalur di info.gtk.kemdikbud.go.id dan ppdikti.kemdikbud.go.id.
BSU pun akan disalurkan secara bertahap hingga akhir November 2020 ini.***(Sarah Nurul Fatia/Pikiran-Rakyat.com)