Beasiswa Pendidikan untuk Siapa?

- 31 Desember 2020, 07:11 WIB
ILUSTRASI mengejar beasiswa.*
ILUSTRASI mengejar beasiswa.* /PIXABAY/

Baca Juga: Berikut Daftar Bantuan Pemerintah Tahun 2021: BPNT, PKH, BST, Kartu Prakerja, BLT Dana Desa, Listrik

3.Dari segi penyandang dana, sumber pendanaan bisa berasal dari negara atau swasta. Pihak swasta yang memberikan beasiswa umumnya adalah perusahaan besar sebagai bagian dari kebijakan CSR atau Corporate Social Responsibility.

Sedangkan negara pemberi beasiswa tidak selalu negara Indonesia, tapi juga berbagai negara luar seperti Amerika, Inggris, Jerman, Australia, Jepang, Kanada, Prancis, Thailand, Malaysia, Brunei, Arab Saudi, Mesir, dan lain-lain. Umumnya pemberi beasiswa negara dalam program pertukaran pelajar dan budaya (students and cultural exchange).

4.Penyampaian dana beasiswa oleh pihak swasta atau negara pada pelajar, santri dan mahasiswa dilakukan dengan beberapa cara antara lain melalui sekolah dan perguruan tinggi, melalui institusi pemerintahan atau langsung pada pelajar yang bersangkutan.

5.Dari segi dasar pemberian beasiswa, bantuan finansial ini diberikan berdasarkan pada prestasi, ketidakmampuan finansial orang tua pelajar, berdasar agama, suku, atau jurusan tertentu. 

Baca Juga: Komnas HAM Tanggapi Pembubaran FPI, Kami Baca Dulu Isi Keputusan Tersebut

6.Dari segi lokasi belajar, beasiswa dapat dibagi menjadi beasiswa dalam negeri dan beasiswa luar negeri. Umumnya beasiswa dalam negeri diberikan oleh pemerintah Indonesia melalaui berbagai institusi resmi atau perusahaan swasta yang berlokasi di dalam negeri. Sedangkan beasiswa luar negeri mayoritas dibiayai oleh pemerintah tempat perguruan tinggi itu berada. Misalnya, beasiswa Chevening untuk kuliah di Inggris dibiayai oleh pemerintah Inggris, beasiswa Monbukagakusho untuk kuliah di Jepang dibiayai oleh pemerintah Jepang.

7.Dari segi jenjang pendidikan, beaswa secara garis besar terbagi dalam dua kategori yaitu beasiswa sekolah dan beasiswa universitas atau perguruan tinggi.

Beasiswa sekolah meliputi tingkat Taman Kanan-kanak (TK) atau Raudhatul Atfal (RA), Sekolah Dasar (SD) atau Madrasaah Ibdidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTS), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA).

Baca Juga: Pada HUT ke 5 FOPPSI, Wabup Lotim Tegaskan Operator Memiliki Pengaruh Bagus untuk Data Pendidikan

Halaman:

Editor: Mamiq Alki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah