- Jika tidak membutuhkan fasilitas tunanetra dapat melakukan konfirmasi permanen biodata
Baca Juga: Jokowi: Sikap Saya Tak Berubah, Tidak Ada Niat Jadi Presiden Tiga Periode
3. Memilih Program Studi
4. Pemegang Nomor Pendaftaran KIP Kuliah tidak dapat memilih prodi dari PT Keagamaan atau UIN
- Apabila tetap ingin memilih, harus membatalkan kepesertaan KIP Kuliah di kip-kuliah.kemendikbud.go.id
5. Mengunggah Portofolio
- Apabila prodi yang diinginkan mewajibkan portofolio, peserta SNMPTN dapat menggunakan portofolio SNMPTN
- Jika tidak menggunakan portofolio SNMPTN, peserta bisa mengunggah dokumen portofolio baru
6. Memilih Pusat UTBK
- Apabila prodi tidak mewajibkan portofolio, atau bukan merupakan peserta SNMPTN, bisa langsung ke tahap ini