WARTA LOMBOK – Hari Guru Nasional, merupakan salah satu Hari Besar Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 November. Hari spesial satu ini menjadi sebuah momentum untuk mengenang sosok pendidik (guru) yang sangat berjasa dalam mmengajarkan ilmu, dan mengajarkan tentang makna kehidupan bagi generasi penerus bangsa.
Setiap tanggal 25 November, orang-orang biasanya merayakan perayaan Hari Guru Nasional dengan berbagai macam cara. Mulai dari doa bersama, pemotongan nasi tumpeng atau kue, dan pengadaan lomba-lomba antara guru dengan guru maupun guru dengan murid.
Bahkan ada yang merayakannya dengan memberi pesan-pesan romantis, yang terangkai dalam suatu kalimat untuk kemudian diunggah di beberapa platform media sosial, seperti Facebook, WhatsApp, X, Instagram, TikTok, dan lain-lain. hal tersebut dilakukan tentu semata-mata untuk menyampaikan rasa terimakasih kepada para guru terkasih.
Sejarah Singkat Hari Guru Nasional
Sebelumnya, perlu sama-sama tuk diketahui mengapa hingga bisa ada perayaan Hari Guru Nasional di negara Indonesia.
Pada tahun 1994, Presiden Soeharto mengeluarkan sebuah peraturan tentang penetapan Hari Guru Nasional pada tanggal 25 November. Peraturan tersebut merupakan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 1994. Walau ditetapkan sebagai Hari Besar Nasional, peringatan Hari Guru Nasional bukanlah hari libur seperti Hari Kemerdekaan Indonesia dan lain-lain.
Peringatan Hari Guru Nasional memiliki keterkaitan dengan terbentuknya sebuah organisasi yang bernama Persatuan Guru Repubil Indonesia (PGRI). Sebelum dinamakan PGRI, organisasi ini sebelumnya bernama PGHB (Persatuan Guru Hindia Belanda), yang penggagasannya dilakukan di masa-masa penjajahan Belanda.