Lakukan Siaran Pers, Kemendikbudristek Pastikan Ekstrakurikuler Pramuka Tetap Ada dalam Kurikulum Merdeka

- 1 April 2024, 17:08 WIB
Kemendikbudristek pastikan ekstrakurikuler pramuka tetap ada di dalam kurikulum merdeka
Kemendikbudristek pastikan ekstrakurikuler pramuka tetap ada di dalam kurikulum merdeka /Tangkap Layar Laman Kemdikbud.go.id

Kemendikbudristek memastikan akan memperjelas ketentuan teknis mengenai ekstrakurikuler Pramuka dalam Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka yang akan terbit sebelum tahun ajaran baru.

“Pada intinya setiap sekolah tetap wajib menawarkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler. Ketentuan ini tidak berubah dari kurikulum sebelumnya,” tutupnya.

Baca Juga: Dokumen yang Harus Diisi Guru Setelah Tindak Lanjut Observasi Pengelolaan PMM! Begini Caranya

Itulah isi dari Siaran Pers Kemendikbudristek perihal ekstrakurikuler Pramuka. Untuk bisa mengakses Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 secara rinci dan lengkap, masyarakat bisa melihatnya melalui laman jdih.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat.***

 

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Laman Resmi Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah