Lakukan Siaran Pers, Kemendikbudristek Pastikan Ekstrakurikuler Pramuka Tetap Ada dalam Kurikulum Merdeka

- 1 April 2024, 17:08 WIB
Kemendikbudristek pastikan ekstrakurikuler pramuka tetap ada di dalam kurikulum merdeka
Kemendikbudristek pastikan ekstrakurikuler pramuka tetap ada di dalam kurikulum merdeka /Tangkap Layar Laman Kemdikbud.go.id

Baca Juga: Implementasi Kurikulum Merdeka di Sekolah/Madrasah

“UU 12/2010 menyatakan bahwa gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis. Sejalan dengan hal itu, Permendikbudristek 12/2024 mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka, bersifat sukarela,” terang Anindito.

Lebih lanjut, Anindito menjelaskan, Pendidikan Kepramukaan dalam Sistem Pendidikan Nasional diperkaya dengan pendidikan nilai-nilai gerakan pramuka dalam pembentukan kepribadian yang berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup.

Dengan seluruh pertimbangan tersebut, setiap peserta didik berhak ikut serta dalam Pendidikan Kepramukaan.

Baca Juga: SMP Negeri 1 Aikmel Menggelar In House Training Implementasi Kurikulum Merdeka

Sebagai informasi, Pendidikan Kepramukaan sendiri merupakan kegiatan ekstrakurikuler wajib dalam Kurikulum 2013.

Pendidikan Kepramukaan memiliki tiga model, yakni Blok, Aktualisasi, dan Reguler. Model Blok merupakan kegiatan wajib dalam bentuk perkemahan yang dilaksanakan setahun sekali dan diberikan penilaian umum.

Model Aktualisasi merupakan kegiatan wajib dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan yang dipelajari di dalam kelas yang dilaksanakan dalam kegiatan Kepramukaan secara rutin, terjadwal, dan diberikan penilaian formal.

Baca Juga: Parah ! Kasus Bullying di SMPN 13 Balikpapan, Kepala Korban Ditendang Rame-rame

Adapun Model Reguler merupakan kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di gugus depan.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Laman Resmi Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah