Ujian Nasional (UN) Diganti Asesmen Nasional, Agar Mengurangi Beban dan Stres Siswa dan Orang Tua

- 11 Oktober 2020, 20:39 WIB
Ilustrasi Sedang Melaksanakan Ujian Nasional
Ilustrasi Sedang Melaksanakan Ujian Nasional /pixabay.com

WARTA LOMBOK – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim secara virtual menegaskan Ujian Nasional (UN) diganti dengan Asesmen Nasional, pada Sabtu, 10 Oktober 2020.

Penghapusan Ujian Nasional (UN) untuk mengurangi beban dan stres pada siswa dan orangtua.

Selain itu, Mas Menteri sapaan akrabnya menyampaikan bahwa UN juga hanya menilai pada satu aspek saja yaitu penguasaan materi belum sampai ke karakter murid.

Baca Juga: Sekelompok Orang Bersenjata Menembak Ulama Sunni, Diperkirakan Akan Memicu Konflik Sektarian

UN ini diganti dengan Kebijakan Asesmen Nasional dengan tujuan untuk mendorong mutu pembelajaran dan hasil belajar siswa.

“Peningkatan sistem evaluasi pendidikan adalah bagian dari kebijakan merdeka belajar yang didukung penuh oleh Presiden Jokowi dengan tujuan utama mendorong mutu pembelajaran dan hasil belajar para murid,” ucap Nadiem Makarim.

Dia menambahkan untuk mencapai tujuan tersebut, Kemendikbud mengeluarkan Kebijakan Asesmen Nasional yang dirancang tidak hanya sebagai pengganti Ujian Nasional dan Ujian Sekolah berstandar nasional tapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.

Baca Juga: Rocy Gerung Lebih Percaya Anak STM daripada Airlangga Hartanto

Asesmen nasional ini nantinya tidak lagi mengevaluasi pencapaian murid secara individu tapi memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

“Asesmen nasional ini terdiri dari tiga bagian yaitu Asesmen Kompetensi Minimum atau AKM, survei karakter, dan survei lingkungan belajar,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan pengandaran.pikiran-rakyat.com sebelumnya dalam artikel "UN Resmi Dihilangkan, Nadiem Makarim Sebut Tak Perlu Bimbel Lagi Untuk Asesmen Nasional".

Baca Juga: Ingin Tahu, Belanjakan Itu Warisan Budaya Gumi Lombok Lo

Nadiem menjelaskan jika AKM dirancang untuk mengukur pencapaian belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi.

Nadiem menjelaskan jika AKM dirancang untuk mengukur pencapaian belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi.

Melalui AKM murid harus bisa memberikan kontribusi kepada masyarakat terlepas dari bidang pekerjaan atau kariernya di masa depan sehingga nantinya murid akan mampu berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan angka.

Baca Juga: Kepentingan Politik Kepala Daerah dibalik Dukungan Penolakan UU Cipta Kerja.

“Jadinya kemampuan literasi dan numerasi adalah kemampuan yang akan berdampak kepada semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari oleh murid-murid kita,” tuturnya.

Sementara survei karakter dirancang untuk mengukur pencapaian murid dari segi belajar sosial emosional yang akan menghasilkan Profil Pelajar Pancasila.

“Survei karakter ini terdiri dari enam indikator utama yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa serta berakhlak mulia, kebhinekaan global, kemandirian, gotong royong, bernalar kritis, dan kreativitas,” ujarnya.

Baca Juga: Fahri Hamzah dan Fadli Zon Menganggap Aneh Tindakan BIN Ungkap Dalang Kerusuhan

Terakhir, Nadiem menjelaskan mengenai survei lingkungan belajar yang dirancang untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.

Pada survei lingkungan belajar ini nantinya Kemendikbud akan membantu sekolah dan dinas pendidikan dengan cara menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan tiap sekolah dan daerah.

“Tidak perlu cemas, tidak perlu bimbel khusus untuk asesmen nasional. Untuk itu mari kita semua bersama-sama mendukung pelaksanaan asesmen nasional mulai tahun 2021 sebagai bagian dari reformasi pendidikan Indonesia,” tutupnya.*** (pangandaran.pikiran-rakyat.com/Mela Puspita)

Editor: LU Ali

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x