WARTA LOMBOK - penolakan massa aksi terkait Undang-Undang Cipta Kerja turut didukung sejumlah kepala daerah.
Para kepala daerah ini meminta kepada pemerintah pusat untuk mencabut kembali UU kontrovesial tersebut, dengan berbagai macam statement dan pertimbangan atas kondusifitas wilayah.
Dikutip pikiran-rakyat dalam artikel yang berjudul, ”Sejumlah Kepala Daerah Tolak Omnibus Law, Pengamat: Mereka Melihat Politik ke Depan, Terutama 2024,” menyebutkan ada kepentingan jangka panjang dibalik keberpihakan kepala daerah saat ini.
Baca Juga: Seminar Budaya Belanjakan, Mengangkat Warisan Budaya yang Terlupakan di Gumi Sasak
Menanggapi hal tersebut, pakar politik dari Universitas Indonesia (UI), Ade Reza Hariyadi, menduga dua kemungkinan.
"Saya menduga ada dua kemungkinan, pertama saya kira keberatan mereka (Gubernur) bisa dipahami karena banyak kewenangan daerah yang ditarik ke pusat," ungkapnya pada Sabtu 10 Oktober 2020, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari RRI.
"Dan ini bertentangan dengan semangat disentralisasi otonomi daerah. Wajar kalau kemudian mereka bersikap kritis terhadap UU Cipta Kerja," tambahnya.