WARTA LOMBOK – kerusakan yang diciptakan para oknum pengunjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law di Jakarta, menimbulkan kerugian besar dibeberapa titik daerah.
Halte TransJakarta, menjadi salah satu sasaran anarkis para pendemo UU Cipta Kerja pada Kamis 8 Oktober lalu.
Dikutip pikiran rakyat pada artikel yang berjudul, “Kerugian Ditaksir Capai Rp65 Miliar, Anies Minta Halte Rusak Dirombak Total,” menimbulkan kerugian miliaran rupiah.
Baca Juga: Kantor Tour dan Travel Umroh dan Haji Khusus Muhsinin, DiBobol Maling
Sebelumnya, Direktur Teknik dan Fasilitas PT Bus TransJakarta Yoga Adi Winarto menyebutkan, kisaran awal kerugian dari Halte yang rusak mencapai angka Rp60 hingga Rp65 miliar.
Gubernur DkI Jakarta Anies Baswedan menyebut, terhitung ada 46 halte bus TransJakarta yang ditemukan rusak usai demo.
Tiga di antaranya, perlu perombakan total. "Jadi ada 46 halte yang mengalami kerusakan, kemudian ada tiga halte yang rusak berat," kata Anies, di Jakarta, Sabtu 10 Oktober 2020, dikutip dari Antara.