WARTA LOMBOK – Pergerakan masa terhadap penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang terjadi di Kota Tangerang Selatan, Banten menimbulkan beberapa cerita pilu dari para demonstran.
Mulai dari pemukulan masa aksi dan mahasiswa yang dinyatakan hilang usai melakukan aksi dan orasi saat menyatakan penolakannya terhadap UU Cipta Kerja.
Masa aksi menilai, UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI dan pemerintah pada Senin 5 Oktober 2020 kemarin tidak membela hak para pekerja khususnya para buruh.
Baca Juga: Seminar Budaya Belanjakan, Mengangkat Warisan Budaya yang Terlupakan di Gumi Sasak
Namun, Presiden Jokowi malah menyampaikan bahwa kebanyakan masyarakat saat ini masih keliru dan termakan oleh hoaks yang beredar dimedia sosial, sehingga menyebabkan disinformasi antara pemerintah dan masyarakat
Dikutip pikiran rakyat dalam artikel yang berjudul, “Hilang! Tiga Mahasiswa Unpam Pendemo Omnibus Law UU Cipta Kerja, Handphone Ketiganya pun Tidak Aktif,”Dalam aksi demonstrasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten dilaporkan Tiga orang mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) hilang.
Mereka diketahui mengikuti aksi unjuk rasa penolakan Omnibuslaw Undang Undang Cipta Kerja bersama rekan mahasiswa dan buruh ke Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020 kemarin.