Buruh di Indonesia Dapat Hadiah UU Cipta Kerja, Buruh di Tiongkok Justru Dapat Mobil Gratis

- 10 Oktober 2020, 07:21 WIB
Pekerja di Indonesia sedang demo UU Cipta Kerja, buruh di perusahaan logam West Daiju Iron and Steel Corporation malah dapat mobil gratis
Pekerja di Indonesia sedang demo UU Cipta Kerja, buruh di perusahaan logam West Daiju Iron and Steel Corporation malah dapat mobil gratis //Luxury Launches

WARTA LOMBOK – Aksi massa penolakan UU Cipta Kerja di seluruh Indonesia merata di seluruh daerah dan pemberitaan didominasi isu tersebut.

Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan tanggal 5 Oktober 2020 oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dianggap dianggap oleh banyak elemen masyarakat akan menyengsarakan kaum pekerja di masa depan.

Perwakian akademisi, professor sudah memberikan kajian akademiknya dan menolak undang-undang tersebut. Namun, tetap disahkan yang membuat gelombang massa demonstrasi bagai gelombang di Indonesia.

Baca Juga: 6 Tips Hapus Postingan Lama atau Alay Sekaligus di Facebook

Baca Juga: Bikin merinding, begini aksi wanita menangis serahkan bendera merah putih kepada TNI

Berbeda dengan apa yang dialami oleh para pekerja di Indonesia, ribuan buruh yang ada di Tiongkok malah mendapat keberuntungan yang tak terduga.

Sebagaiman diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam atrikel “Indonesia Heboh Demo UU Cipta Kerja, Buruh di Tiongkok Justru Dapat Mobil Gratis”. Para pekerja yang berasal dari perusahaan baja Jiangxi West Daiju Iron and Steel Corporation di Tiongkok mendapat hadiah dari perusahaan karena kerja keras yang mereka lakukan.

Baca Juga: PDIP Cemas Aksi Demo Penolakan Omnibus Law Ditunggangi Kepentingan Politik

Pihak perusahaan memberi mobil baru kepada ribuan karyawannya pada awal Oktober 2020.
Pemberian mobil baru ini dilakukan sebagai apresiasi para pekerjanya yang sudah bekerja keras dan menghasilkan untung besar pada perusahaan selama lima tahun terakhir.

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x