Pemuda NW NTB Prihatin Atas Pengesahan UU Cipta Kerja

- 9 Oktober 2020, 08:32 WIB
Pengurus PW Pemuda NW NTB.
Pengurus PW Pemuda NW NTB. /Dok. Pemuda NW NTB

WARTA LOMBOK –DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada Senin, 5 Oktober 2020 melalui Rapat Paripurna yang diwarnai oleh aksi Walk Out Fraksi Demokrat.

Undang-Undang Cipta Kerja diluncurkan sebagai solusi atas keluhan para buruh. Pemerintah menyatakan bahwa untuk mengakomodir keluhan para buruh, maka UU Cipta Kerja menjadi jawabannya.

Setelah resmi disahkannya UU Cipta Kerja, berbagai elemen masyarakat tumpah ruah merespons kebijakan DPR dengan menggelar aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Kemenparekraf Terbitkan Panduan Berwisata Aman di Masa Covid-19

Masyarakat merasa prihatin atas kebijakan yang tidak pro terhadap buruh. Keprihatinan tersebut juga datang dari Pengurus Wilayah Pemuda Nahdlatul Wathan (NW) NTB.

Ketua PW Pemuda NW NTB, Dr. L. Wathan menyatakan dengan tegas bahwa dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja maka Pemerintah tidak lagi berpihak pada kepentingan buruh khususnya dan masyarakat secara umum.

Lebih lanjut, Ketua PW NW NTB menganggap bahwa keberpihakan Pemerintah dengan disahkannya UU tersebut ditujukan hanya untuk para pemodal.

Baca Juga: KASN tak buat efek jera ke ASN yang terlibat politik praktis

Dikutip dari ntb.pemudanw.or.id, Koordinator Bidang Hukum dan HAM PW Pemuda NW NTB, Lalu Irawan Muda ikut berpendapat atas disahkannya UU Cipta Kerja

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: pemudanw.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x