WARTA LOMBOK – DPR RI telah resmi mensahkan UU Cipta Kerja pada Senin, 5 Oktober 2020.
Tujuan utama disahkannya UU tersebut adalah mempercepat dan mempermudah kegiatan investasi serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Namun demikian, pengesahan UU Cipta Kerja tak semulus saat di Gedung DPR RI sebab reaksi penolakan bermunculan dari berbagai kelompok. Mereka menuntut agar pengesahan ditinjau kembali.
Baca Juga: PDIP Cemas Aksi Demo Penolakan Omnibus Law Ditunggangi Kepentingan Politik
Banyak pihak yang menganggap bahwa UU Cipta Kerja terlalu terburu-buru disahkan sebab iklim Indonesia tidak memiliki masalah. Investasi di Indonesia justru mencapai rekor tertinggi dalam sejarah.
Faisal Basri, Ekonom kenamaan Indonesia turut bereaksi lewat komentarnya tentang pengesahan UU Cipta Kerja.
Komentar Faisal Basri ditayangkan melalui akun Youtube Najwa Shihab yang diunggah pada Rabu, 7 Oktober 2020.
Baca Juga: Polisi Sebut Terbakarnya Halte Bundaran Hi dan Rusaknya Fasilitas Umum Lainnya Ada yang Menunggangi
Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Soroti Tujuan UU Cipta Kerja, Faisal Basri: Aneh Kok Katanya untuk Investasi"