Faisal Bahri: Tujuan Pengesahan UU Cipta Kerja Tidak Masuk Akal

- 8 Oktober 2020, 23:06 WIB
Tangkapan layar Youtube.com
Tangkapan layar Youtube.com /Cokro TV

Menurut Bahlil hal tersebut dapat dicegah saat UU Cipta Kerja kini disahkan.

"Tata laksana terhadap aturan yang tidak sinkron itu muncul dan potensi pertemuan orang-orang itu melahirkanlah indikasi korupsi. Justru dengan UU Omnibus Law ini maka ada sebuah proses pencegahan terjadinya korupsi untuk meningkatkan daya saing ICOR," ujarnya.

Baca Juga: Mahasiswa di NTB, Mulai Geruduki Gedung Dewan di Udayana

Sebelumnya Faisal Basri sempat menganalogikan bahwa investasi di Indonesia sama dengan makan bergizi tapi tak pernah kenyang.

Sebab meski investasi tersebut cukup tinggi, tapi hasilnya tak terasa karena banyak 'cacing- atau koruptor di Tanah Air.

Bahlil menanggapi, bahwa diciptakannya Omnibus Law tersebut mampu meminimalisir tindakan korupsi seperti yang disinggung Faisal Basri.

Baca Juga: Update Virus Corona di Dunia 8 Oktober 2020, AS Tembus 7,7 Juta Pasien Positif Covid-19

"Undang-Undang ini untuk meminimalisir agar itu tidak terjadi makanya sentranya lewat OSS (Operations support system) semua. Jadi sebenarnya Undang-Undang ini sejalan," pungkasnya.*** (Pikiran Rakyat.com/Farida Al-Qodariah).

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x