Faisal Bahri: Tujuan Pengesahan UU Cipta Kerja Tidak Masuk Akal

- 8 Oktober 2020, 23:06 WIB
Tangkapan layar Youtube.com
Tangkapan layar Youtube.com /Cokro TV

WARTA LOMBOK – DPR RI telah resmi mensahkan UU Cipta Kerja pada Senin, 5 Oktober 2020.

Tujuan utama disahkannya UU tersebut adalah mempercepat dan mempermudah kegiatan investasi serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Namun demikian, pengesahan UU Cipta Kerja tak semulus saat di Gedung DPR RI sebab reaksi penolakan bermunculan dari berbagai kelompok. Mereka menuntut agar pengesahan ditinjau kembali.

Baca Juga: PDIP Cemas Aksi Demo Penolakan Omnibus Law Ditunggangi Kepentingan Politik

Banyak pihak yang menganggap bahwa UU Cipta Kerja terlalu terburu-buru disahkan sebab iklim Indonesia tidak memiliki masalah. Investasi di Indonesia justru mencapai rekor tertinggi dalam sejarah.

Faisal Basri, Ekonom kenamaan Indonesia turut bereaksi lewat komentarnya tentang pengesahan UU Cipta Kerja.

Komentar Faisal Basri ditayangkan melalui akun Youtube Najwa Shihab yang diunggah pada Rabu, 7 Oktober 2020.

Baca Juga: Polisi Sebut Terbakarnya Halte Bundaran Hi dan Rusaknya Fasilitas Umum Lainnya Ada yang Menunggangi

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Soroti Tujuan UU Cipta Kerja, Faisal Basri: Aneh Kok Katanya untuk Investasi

"(Investasi Indonesia, red) hampir sama dengan India, hanya dibawah Vietnam itu yang pertama. Kedua, kalau kita lihat peranan investasi terhadap PDB, itu Indonesia tertinggi sepanjang sejarah di era Pak Jokowi. Tinggi 34 persen dari PDB, tertinggi sebelumnya tidak pernah di atas 30 persen," ujarnya.

Di ASEAN pun, menurut data yang dibawa oleh Faisal Basri, Indonesia telah mencapai posisi tertinggi terhadap PDB-nya.

"Jadi tidak ada masalah dengan investasi. Indonesia yang masuk top 20 sebagai penerima investasi di dunia. Vietnam tidak masuk, Indonesia adalah negara yang paling atraktif," ujarnya.

Baca Juga: Najwa Shihab Sindir “Mute Mic” Puan Maharani dalam Debat Kusir Haris Azhar dan Ketua Baleg

Sebelum pandemi virus corona baru (Covid-19) dan disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja, Faisal Basri menyebut bahwa investor asing sudah tertarik untuk menyalurkan dana ke Indonesia.

"Investor dari Korea sebelum ada pandemi dan sebelum ada Undang-Undang ini (Omnibus Law, red) akan datang. Sekarang Pak Luhut menarik investor dari China luar biasa, segala bikin pabrik itu tanpa Omnibus, kan gak masalah," tambahnya.

Ia pun merasa aneh bahwa investasi dijadikan salah satu faktor disahkannya aturan tersebut.

Baca Juga: Ribuan Massa Aksi Serbu Gedung Negara Grahadi di Surabaya

"Kok jadi aneh gitu investasi tidak masalah kok katanya untuk investasi. Tidak masuk akal," pungkasnya.

Menanggapi komentar Ekonom Faisal Basri, Kepala BPKM, Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa justru Omnibus Law dibuat untuk mencegah adanya korupsi yang terbukti marak terjadi antara pengusaha dengan kepala daerah saat meminta izin perihal tempat.

Menurut Bahlil hal tersebut dapat dicegah saat UU Cipta Kerja kini disahkan.

"Tata laksana terhadap aturan yang tidak sinkron itu muncul dan potensi pertemuan orang-orang itu melahirkanlah indikasi korupsi. Justru dengan UU Omnibus Law ini maka ada sebuah proses pencegahan terjadinya korupsi untuk meningkatkan daya saing ICOR," ujarnya.

Baca Juga: Mahasiswa di NTB, Mulai Geruduki Gedung Dewan di Udayana

Sebelumnya Faisal Basri sempat menganalogikan bahwa investasi di Indonesia sama dengan makan bergizi tapi tak pernah kenyang.

Sebab meski investasi tersebut cukup tinggi, tapi hasilnya tak terasa karena banyak 'cacing- atau koruptor di Tanah Air.

Bahlil menanggapi, bahwa diciptakannya Omnibus Law tersebut mampu meminimalisir tindakan korupsi seperti yang disinggung Faisal Basri.

Baca Juga: Update Virus Corona di Dunia 8 Oktober 2020, AS Tembus 7,7 Juta Pasien Positif Covid-19

"Undang-Undang ini untuk meminimalisir agar itu tidak terjadi makanya sentranya lewat OSS (Operations support system) semua. Jadi sebenarnya Undang-Undang ini sejalan," pungkasnya.*** (Pikiran Rakyat.com/Farida Al-Qodariah).

Editor: ElRia Shd

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x