Faisal Bahri: Tujuan Pengesahan UU Cipta Kerja Tidak Masuk Akal

- 8 Oktober 2020, 23:06 WIB
Tangkapan layar Youtube.com
Tangkapan layar Youtube.com /Cokro TV

"(Investasi Indonesia, red) hampir sama dengan India, hanya dibawah Vietnam itu yang pertama. Kedua, kalau kita lihat peranan investasi terhadap PDB, itu Indonesia tertinggi sepanjang sejarah di era Pak Jokowi. Tinggi 34 persen dari PDB, tertinggi sebelumnya tidak pernah di atas 30 persen," ujarnya.

Di ASEAN pun, menurut data yang dibawa oleh Faisal Basri, Indonesia telah mencapai posisi tertinggi terhadap PDB-nya.

"Jadi tidak ada masalah dengan investasi. Indonesia yang masuk top 20 sebagai penerima investasi di dunia. Vietnam tidak masuk, Indonesia adalah negara yang paling atraktif," ujarnya.

Baca Juga: Najwa Shihab Sindir “Mute Mic” Puan Maharani dalam Debat Kusir Haris Azhar dan Ketua Baleg

Sebelum pandemi virus corona baru (Covid-19) dan disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja, Faisal Basri menyebut bahwa investor asing sudah tertarik untuk menyalurkan dana ke Indonesia.

"Investor dari Korea sebelum ada pandemi dan sebelum ada Undang-Undang ini (Omnibus Law, red) akan datang. Sekarang Pak Luhut menarik investor dari China luar biasa, segala bikin pabrik itu tanpa Omnibus, kan gak masalah," tambahnya.

Ia pun merasa aneh bahwa investasi dijadikan salah satu faktor disahkannya aturan tersebut.

Baca Juga: Ribuan Massa Aksi Serbu Gedung Negara Grahadi di Surabaya

"Kok jadi aneh gitu investasi tidak masalah kok katanya untuk investasi. Tidak masuk akal," pungkasnya.

Menanggapi komentar Ekonom Faisal Basri, Kepala BPKM, Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa justru Omnibus Law dibuat untuk mencegah adanya korupsi yang terbukti marak terjadi antara pengusaha dengan kepala daerah saat meminta izin perihal tempat.

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x