Masa Aksi Rusuh diduga Polisi dimotori Saat Demo UU Ciptaker

- 10 Oktober 2020, 22:40 WIB
Anggota kepolisian membentuk barikade saat mengamankan unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020.*
Anggota kepolisian membentuk barikade saat mengamankan unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020.* /Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay./

 

WARTA LOMBOK – meledaknya masa aksi demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di berbagai daerah yang berujung ricuh, memunculkan banyak dugaan baru oleh pihak kepolisian.

Beberapa orang demonstran yang diamankan pihak kepolisian kemarin, diduga banyak yang disponsori pihak tak bertanggung jawab. Pasalnya, temuan beberapa barang bukti dan kesaksian diakui pihak kepolisian memperkuat dugaan tersebut.

Dikutip dari JAKPUSNEWS.com dalam artikel yang berjudul, “Polisi Dalami Perusuh Yang Dibayar Untuk Melakukan Demo,” bahwa diduga para masa aksi perusuh dimotori oleh pihak tertentu.

Baca Juga: Seminar Budaya Belanjakan, Mengangkat Warisan Budaya yang Terlupakan di Gumi Sasak

 

Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman mengatakan, dirinya menemukan perusuh saat demo Omnibus Law UU CIptaker yang datang dari luar kota dengan alasan dijanjikan akan diberi uang usai melakukan demo.

Sebelumnya pada saat demo tolak Omnibus Law UU Ciptaker di Jakarta yang berakhir ricuh, pihak TNI turut melakukan pengamanan.

Jajaran Kodam Jaya membantu kepolisian dalam mengamankan demo, dan saat para perusuh diamankan Dudung menemukan pengakuan dari perusuh yang diamankan diantaranya mengaku bahwa mereka datang dari luar kota karena dijanjikan akan diberi sejumlah uang usai melakukan demo

Halaman:

Editor: BK Fathoni

Sumber: Jakpusnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x