Masa Aksi Rusuh diduga Polisi dimotori Saat Demo UU Ciptaker

- 10 Oktober 2020, 22:40 WIB
Anggota kepolisian membentuk barikade saat mengamankan unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020.*
Anggota kepolisian membentuk barikade saat mengamankan unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020.* /Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay./

Baca Juga: Ingin Tahu, Belanjakan Itu Warisan Budaya Gumi Lombok Lo

 

"Ada beberapa yang kita tangkap. Mereka ini nggak paham tujuannya untuk apa, bahkan mereka ada yang dari Subang berangkat," ucap Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman dalam konferensi pers, Jumat (9/10/2020).

Dari pengakuan pendemo tersebut, ada yang memintanya datang dengan janji uang. Dudung pun memeriksa HP pendemo dan memang benar mereka akan dijanjikan uang setelah melakukan demo.

"Dia nggak bawa uang sama sekali, ada yang cuma (bawa) RP 10 ribu. Saya bayangkan, nanti setelah demo, dia pulang pakai apa. Hasil dari HP yang kita lihat, dia dijanjikan setelah demo nanti dapat uang,” kata Dudung.

Baca Juga: Menteri Penggagas UU Cipta Kerja

 

"Bahkan penggeraknya itu justru nggak datang ke Jakarta. Dia berhenti di Pamanukan. Kan kasihan seperti itu. Masyarakat yang tidak paham diberi informasi yang salah, imbuhnya.

Terkait adanya perusuh yang terindikasi melakukan aksi demo Omnibus Law UU Ciptaker di Jakarta Kamis (8/10/2020) kemarin, Polda Metro Jaya pun melakukan penyelidikan.

“Sedang kita selidiki,” singkat Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Sabtu (10/10/2020).

Halaman:

Editor: BK Fathoni

Sumber: Jakpusnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah