Baca Juga: Ingin Tahu, Belanjakan Itu Warisan Budaya Gumi Lombok Lo
Dirinya menambahkan, adapun kemungkinan kedua kepentingan yang ingin dibangun nantinya, para kepala daerah tersebut ingin menjadikan momentum ini sebagai peluang mendapat panggung untuk kepentingan politik untuk Pilpres 2024.
Menurutnya, kasus mengenai UU Omnibus Law Cipta Kerja ini menjadi perhatian publik. "Yang kedua saya kira ini sedikit banyak dipengaruhi oleh bagaimana mereka memandang politik ke depan, terutama untuk 2024," ungkapnya.
"Isu yang sangat sensitive dan strategis menjadi perhatian khalayak luas, dan tentu sangat menarik untuk dikapitalisasi sebagai momentum untuk membangun posisioning di tengah publik," ungkapnya.
Baca Juga: Menteri Penggagas UU Cipta Kerja
Menurut Ade, kepala daerah yang mencuat melakukan penolakan merupakan orang-orang yang sudah santer menjadi kontenstasi di 2024.
"Jadi saya kira sikap mereka ini bisa dibaca dalam dua kemungkiann tadi," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui beberapa kepala daerah tersebut mendesak agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mencabut atau membatalkan pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker.