Pemerintah Buka Seleksi PPPK Bagi Guru Honorer dan THK II, Kemdikbud Pastikan Berlangsung Tahun 2021

- 17 November 2020, 06:28 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makaram
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makaram /ANTARA FOTO/ Reno Esnir

Sebagaimana berita Pikiran-Rakyat.com dalam artikel “Kemendikbud Pastikan Pemerintah Buka Seleksi PPPK Bagi Guru Honorer pada Tahun 2021”, seleksi tersebut dapat diikuti oleh guru honorer, termasuk guru-guru eks tenaga honorer kategori II (THK II).

Kemudian bagi lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak mengajar, juga dapat mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru PPPK 2021.

Hal itu diumumkan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud RI, yang ditayangkan secara langsung melalui kanal Youtube DPR RI, Senin, 16 November 2020.

“Masalah selama ini, dengan berbagai macam isu tidak cukup formasi, di pusat tidak cukup kapasitas, tidak cukup anggaran,” kata Nadiem Makarim.

“Di tahun 2021 kita akan memastikan semua guru honorer akan bisa melakukan tes secara online, untuk membuktikan kelayakan mereka menjadi P3K,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Catat Ya, Bantuan Kuota Data Tahap 2 untuk Guru, Siswa, Dosen dan Mahasiswa Akan Segera Dicairkan

Tidak hanya dijamin untuk mengikuti seleksi PPPK 2021, para guru honorer yang gagal dalam seleksi juga akan mendapatkan tiga kali kesempatan untuk ke depannya agar bisa lulus tes seleksi tersebut.

“Bukan hanya itu, dari GTK (Guru atau Tenaga Kependidikan) akan dipersiapkan juga materi-materi pembelajaran mandiri secara online,” tutur Nadiem Makarim.

Materi itu diberikan secara kepada para guru honorer, agar dapat lebih menguasai materi dan kemungkinan untuk lulus selekis tes bisa meningkat.

Selain itu, anggaran gaji untuk para guru honorer yang lulus dalam seleksi PPPK 2021 akan dijamin ketersediannya oleh pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah