Tahun 2021 akan Dibuka Penerimaan P3K, Ayo Pemerintah Kabupaten Kota Daftarkan Kebutuhan Guru

- 9 November 2020, 22:21 WIB
Ilustrasi Guru
Ilustrasi Guru /Pixabay.com/geralt

WARTA LOMBOK – Kebutuan guru didaerah-daerah masih tinggi, terutama di daerah-daerah pinggiran atau daerat 3T. hal ini, mengakibatkan tidak meratanya pendidikan di daerah-daerah luar Jawa.

Rencana penerimaan guru P3K pada 2021 diharapkan bisa menyelesaikan masalah tidak meratanya penyebaran guru di Indonesia.

Kemendikbud tidak mempunyai kewenangan untuk mengajukan penambahan guru kepada Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga: Lombok Tengah Mulai Belajar Tatap Muka, Walau Hanya Simulasi Tapi Kami Bahagia, Siswa Mulai Sekolah

Kementerian PAN-RB menginginkan pengajuan penambahan guru berasal dari pemerintah daerah.

Pemerintah kabupaten dan kota diminta mengajukan formasi kebutuhan guru di daerah masing-masing seiring rencana pemerintah pusat membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) pada 2021.

Sebagaimana berita pikiran-rakyat.com dalam artikel “Penerimaan P3K Dibuka 2021, Kabupaten Kota Ayo Daftarkan Kebutuhan Guru”, sejumlah daerah mengalami kekurangan guru, sementara di daerah lain jumlah guru berlebih.

Baca Juga: Penyebar Video Syur Diduga Mirip Gisella Anastasia Diselidiki Polda Metro Jaya

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Iwan Syahril mengatakan, Kemendikbud sebenarnya memiliki data daerah yang kekurangan guru.

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x