Tahun 2021 akan Dibuka Penerimaan P3K, Ayo Pemerintah Kabupaten Kota Daftarkan Kebutuhan Guru

- 9 November 2020, 22:21 WIB
Ilustrasi Guru
Ilustrasi Guru /Pixabay.com/geralt

Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta mengajukan formasi kebutuhan guru kepada Kemendikbud untuk kemudian disampaikan kepada Kementerian PAN-RB.

"Jabar cukup besar jumlah kekurangan guru. Kalau (pemerintah daerah) tidak ajukan, kami tidak bisa ke Kementerian PAN-RB untuk bilang perlu guru di daerah tertentu," kata Iwan dalam seminar daring "Menggagas RUU Sisdiknas Baru dan Urgensi Peta Jalan Pendidikan" yang diadakan oleh Darul Hikam, Sabtu 7 November 2020.

Dalam seminar daring itu, Iwan juga menyinggung strategi pemerintah dalam meningkatkan kualitas guru. Kemendikbud akan fokus meningkatkan kualitas pendidikan calon-calon guru.

Baca Juga: Hasil Penelitian UI: Warga Meyakini Pandemi Covid-19 adalah Konspirasi Global

Menurut dia, apabila kualitas pendidikan calon guru bagus, maka akan mencetak guru yang luar biasa. Investasi meningkatkan kualitas pendidikan calon guru dinilai lebih efektif dibandingkan pemerintah berinvestasi ketika calon guru sudah menjadi guru.

Selain itu, untuk meningkatkan mutu guru, pemerintah akan membentuk balai guru penggerak di setiap provinsi. Hadirnya balai tersebut di setiap provinsi akan memudahkan guru mendapat pelatihan guru. Biasanya, guru di daerah harus menempuh perjalanan panjang untuk mengikuti pelatihan yang terfokus di daerah Jawa.

Saat pandemi

Iwan juga menyinggung dua kebijakan baru yang dibuat pemerintah untuk mengantisipasi konsekuensi negatif dari pembelajaran jarak jauh. Dua kebijakan itu yakni perluasan pembelajaran tatap muka untuk wilayah zona kuning Covid-19.

Baca Juga: Buah Apel Dapat Mencegah Penyakit ini, Anda Perlu Tahu!

Dengan demikian, pembelajaran tatap muka tidak hanya bisa dilakukan di daerah zona hijau. Kemendikbud juga telah membuat kurikulum darurat dengan memberikan fleksibilitas kepada sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan siswa.

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x