Tahun 2021 akan Dibuka Penerimaan P3K, Ayo Pemerintah Kabupaten Kota Daftarkan Kebutuhan Guru

- 9 November 2020, 22:21 WIB
Ilustrasi Guru
Ilustrasi Guru /Pixabay.com/geralt

"Dinas pendidikan kabupaten dan kota agar terus memantau tingkat resiko Covid-19 di daerah. Apabila terindikasi tingkat resiko daerah berubah, satuan pendidikan wajib ditutup kembali," ucap Iwan.

Baca Juga: Diabetes Tipe 2 Dapat Dicegah Dengan Minum Kopi

Kemendikbud juga telah membuat portal guru berbagi yang menjadi wadah para guru berbagi ide-ide pembelajaran, baik secara daring, luring dan campuran selama pandemi Covid-19. Dalam portal Guru Berbagi telah berlangsung pelatihan-pelatihan peningkatan kompetensi guru secara kolaboratif.

Seminar daring tersebut juga diikuti Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah. Dalam kesempatan itu, Ferdiansyah menganggap pentingnya keberadaan peta jalan pendidikan Indonesia yang menjabarkan sasaran, dukungan untuk mencapai sasaran hingga terkait anggaran.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Belum Bisa Dicairkan Awal November

Dia pun mendorong pihak eksekutif segera mengajukan draft revisi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional kepada DPR. Ferdiansyah berharap, sebelum pertengahan 2021, draft revisi UU tersebut sudah diterima DPR karena diprediksi dibutuhkan waktu sekitar tiga tahun untuk membawas revisi UU Sisdiknas. ***(pikiran-rakyat.com/ Rani Ummi Fadila)

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x