KPU Lombok Timur Santuni Petugas Pemilu yang Mengalami Kecelakaan Kerja saat Bertugas

6 April 2024, 08:34 WIB
Penyerahan santunan oleh KPU Lombok Timur kepada petugas badan Ad-hoc /Riadi/

WARTALOMBOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur kembali memberikan santunan kepada lima petugas badan ad hoc Pemilu 2024 yang mengalami kecelakaan kerja, sakit bahkan meninggal dunia saat menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.

 

Salah seorang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Suele, Novia kepada wartawan media ini mengaku sempat pingsan karena kelelahan saat melakukan pengawasan di tempat pemungutan suara (TPS). 

 

"Ya mungkin pada waktu itu saya kecapean, langsung drop sempat pingsan dan di bawa ke Puskesmas terdekat," pengakuannya kepada wartawan, Jumat 4 April 2024. 

Baca Juga: Gelar Mudik Bareng, MenPANRB Gandeng BRI dan Taspen

 

Komisioner KPU Lombok Timur, Zainul Muttaqin menyebutkan, ada 18 petugas ad hoc yang mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan tugas, empat diantaranya meninggal dunia. 

 

"Ada 14 petugas ad hoc yang sakit saat menjalankan tugas dan 4 petugas meninggal dunia. Kami di KPU memberikan santunan kepada mereka dan ahli waris," kata Komisioner KPU Lombok Timur, Zainul Muttaqin.

Baca Juga: Prakiraan Hari ini : Cuaca Pulau Sumbawa Serta Kondisi 2 Bandara di Sana

Mewakili Ketua KPU Lombok Timur, Zainul Muttaqin menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pihaknya memberikan santunan. Keterlambatan ini, kata dia bukan disengaja, melainkan karena ketika petugas sedang sakit, KPU sedang menjalankan proses rekapitualasi suara. 

 

"Atas nama pimpinan saya sampaikan beribu maaf atas keterlambatan ini," katanya, sembari harap agara uang santunan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik dan yang paling utama untuk kesehatan.***

 

Editor: Ahmad Riadi

Tags

Terkini

Terpopuler