Pelaku Curanmor di Pantai Tanjung Aan Lombok Tengah Berhasil Dibekuk Polisi

14 April 2024, 11:03 WIB
Ilustrasi Penangkapan kakek di Jaktim yang melakukan pencabulan ke anak sd /freepik.com/

WARTALOMBOK - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah bersama Polsek Pujut berhasil amankan pelaku curanmor di Pantai Tanjung Aan, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut.

 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat melalui Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun mengatakan, pelaku inisial M merupakan warga Kecamatan Pujut. 

 

"Pelaku M, kami amankan di rumahnya di Kecamatan Pujut atas dugaan kasus pencurian satu unit sepeda motor Yamaha N-MAX," katanya, Sabtu 13 April 2024. 

 

Ia mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan salah seorang warga mengaku telah kehilangan sepeda motor yamaha N-MAX yang di sewa oleh WNA yang terparkir di Pantai Ann Desa Sengkol Kecamatan Pujut pada Selasa 9 April 2024.

 

 Baca Juga: Berita Palsu Tentang Penyebab Kematian Park Bo Ram Tersebar Luas

 

Atas laporan tersebut Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Tengah dan Polsek Pujut mendatangi kemudian melakukan olah TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.

 

Setelah mengumpulkan bukti hingga keterangan dari para saksi, Tim Resmob dan Polsek Pujut berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan sepeda motor curian tersebut berada di sebuah rumah di Kecamatan Pujut. 

Baca Juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Adopsi Bayi Perempuan

"Dari hasil introgasi pemilik rumah kendaraan tersebut di beli dari Pelaku M yang beralamat di Kecamatan Pujut," jelasnya. 

 

Selanjutnya, Tim Resmob Sat Reskrim bersama Polsek Pujut langsung menuju lokasi tersebut dan melihat pelaku M melintas menggunakan sepeda motor kemudian Tim gerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

Baca Juga: Pemerintah Berlakukan WFH dan WFO Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran

"Selain kasus pencurian di Lombok Tengah, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian kendaraan yang sama Yamaha N-MAX di Jalan Bypass Lombok Barat," tuturnya.

 

Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.***

Editor: Ahmad Riadi

Tags

Terkini

Terpopuler