Pelaku Pembegalan di Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) Berhasil Ditangkap Polres Lombok Barat

- 8 Februari 2021, 14:10 WIB
Pelaku aksi pembegalan di jalan Bypass Bandara Internasional Lombok berhasil ditangkap Tim Puma Polres Lombok Barat
Pelaku aksi pembegalan di jalan Bypass Bandara Internasional Lombok berhasil ditangkap Tim Puma Polres Lombok Barat /Pixabay/Jorge Husemann

WARTA LOMBOK - Tim Puma Kepolisian Resort Lombok Barat (Polres Lobar) Nusa Tenggara Barat berhasil menangkap pelaku pembegalan di bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) 2.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, Sabtu, 6 Februari 2021.

Ia menambahkan bahwa timnya telah berhasil menangkap pria yang diketahui berprofesi sebagai petani itu di rumahnya di Dusun Batu Bonter, Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, pada Jumat malam.

Baca Juga: Indonesia Krisis Moral Politik

Pelaku berinisial NS alias Sodok (32) diduga menjadi salah satu dari empat pelaku pembegalan pelajar yang terjadi di bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) 2.

"Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan," katanya, seperti dilansir Warta Lombok.com dari Antara. 

NS merupakan terduga pelaku ketiga yang berhasil ditangkap sehari sebelumnya, setelah Tim Puma Polres Lobar berhasil menangkap dua terduga pelaku lainnya.

Pelaku ditangkap tanpa adanya perlawanan, dan polisi masih memburu satu terduga pelaku yang belum tertangkap dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam (HP) merek Mione R5 warna biru, satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi DR 3073 HO, dan satu unit sepeda motor merk Honda Genio bernomor polisi DR 2894 UF.

Baca Juga: Angin Puting Beliung Menerjang Kecamatan Lembar Lombok Barat, 30 Rumah Mengalami Kerusakan

Kasus pencurian dengan kekerasan dilakukan oleh empat pelaku di Jalan Raya Bypass BIL 2, Dusun Mendagi, Desa Beleka, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, pada 12 Januari 2021 lalu, sekitar pukul 22.00 Wita.

Peristiwa tindak kejahatan tersebut bermula ketika korban berinisial MR (17), bersama teman perempuannya IR (16), keduanya masih berstatus pelajar, sedang duduk di bahu jalan di sekitar jembatan Bypass BIL 2.

Kemudian datang dua orang pelaku berjalan kaki dan menghampiri korban meminta rokok sambil memegang korban. Pada saat itu juga, salah satu pelaku langsung mengeluarkan sebilah senjata tajam sejenis parang sambil menyuruh korban diam dan jangan berteriak minta pertolongan.

Melihat korban yang berusaha menghindar dan memberontak dari pegangan pelaku sambil berteriak minta tolong, salah seorang pelaku langsung menebas pinggang sebelah kiri MR dengan parang, dan juga lengan kanan temannya IR.

Baca Juga: Ahlaluddin, Pemuda Kreatif Asal Dusun Pungkang Lauk Kembangkan Karyanya dengan Las Listrik

Pelaku kemudian mengambil sepeda motor dan satu unit HP milik MR, setelah itu kedua korban berhasil berhasil melarikan diri ke arah barat menuju Mataram. 

Polisi mendapatkan ciri-ciri sepeda motor korban yang dibawa kabur pelaku, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver, tahun pembuatan 2019. Nomor polisi DR 3318 MQ, nomor rangka MH1JFZ217KK773417, dan nomor mesin JFZ2E-1772244.

"Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp12 juta dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," kata Dhafid.

Aksi begal yang sering terjadi di wilayah Lombok Barat akhir-akhir ini memang meresahkan masyarakat dan dengan kejadian itu membuat masyarakat semakin khawatir. 

Aparat keamanan berjanji untuk tidak tinggal diam dalam peristiwa kejahatan tersebut dan menhimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal yang bisa saja dialami setiap orang.***

Editor: Herry Iswandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x