Dua Orang Tersangka Pembunuhan Sadis di Lombok Tengah Berhasil Ditangkap Polisi

- 8 Februari 2021, 15:23 WIB
Ilustrasi/Dua orang pelaku pembunuhan sadis di Lombok Tengah berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Loteng, Rabu (3/2/2021)
Ilustrasi/Dua orang pelaku pembunuhan sadis di Lombok Tengah berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Loteng, Rabu (3/2/2021) /Pixabay/PublicDomainPictures

WARTA LOMBOK - Kasus pembunuhan sadis terhadap korban Awan Hamzah (30) di Lombok Tengah yang terjadi beberapa hari yang lalu kini memasuki babak baru.

 

Dua orang tersangka pembunuhan yang juga merupakan teman korban tersebut, IB (20) dan FA Alias Ceper (17) berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho melalui keterangan tertulis di Mataram pada Kamis, 4 Februari 2021.

Baca Juga: Kembali Luncurkan Jurnal Alif Lam, STAI Darul Kamal NW Kembang Kerang Ajak Masyarakat Buat Karya Tulis

"Kedua tersangka akan dikenakan pasal berlapis, yaitu pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," kata AKBP Esty seperti dilansir Warta Lombok.com dari Antara.

Ia menambahkan dua orang tersangka, yaitu IB, merupakan warga Desa Aik Mual, Kecamatan Praya dan FA alias Ceper, warga Dusun Kebon Belek, Desa Jago, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Polisi berhasil menangkap kedua tersangka di Dusun Mong, Desa Kuta, Kecamatan Pujut pada hari Rabu 3 Februari 2021, sekitar pukul 19.30 WITA. 

"Kedua tersangka berhasil kami tangkap kurang dari satu kali 24 jam, berdasarkan bukti-bukti petunjuk yang ditemukan di tempat kejadian perkara dan keterangan beberapa saksi," ujarnya.

Para tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti, berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DR 5741 UE, satu set pisau cutter, dua unit telepon seluler, uang tunai Rp4,5 juta, enam bungkus rokok, dua buah vaselin, satu bungkus kantong bening, dan satu buah tas pinggang.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah