Gerakan Rakyat NTB Desak Pemda Menindak Tegas Penambangan Liar di Desa Bilok Petung Sembalun

- 19 April 2021, 15:02 WIB
Ketua Gerakan Rakyat NTB Arsa Ali Umar menyerukan tindakan tegas kepada oknum perusahaan yang melakukan penambangan liar di desa Bilok Petung Sembalun.
Ketua Gerakan Rakyat NTB Arsa Ali Umar menyerukan tindakan tegas kepada oknum perusahaan yang melakukan penambangan liar di desa Bilok Petung Sembalun. /Dok. Warta Lombok

WARTA LOMBOK - Gerakan Rakyat Nusa Tenggara Barat angkat bicara terkait oknum perusahaan yang  melakukan penambangan liar di Desa Bilok Petung Kecamatan Sembalun.

Gerakan Rakyat NTB juga mendesak kepada Gubernur NTB menindak tegas kepada oknum perusahaan yang melakukan penambangan tersebut.

Kecelakaan yang terjadi berkali-kali di wilayah Kecamatan Sambelia diakibatkan oleh jalan yang rusak, karena sering dilalui oleh mobil tronton pengangkut material penambangan liar yang dilakukan oknum perusahaan di wilayah Desa Bilok Petung Kecamatan Sembalun.

Baca Juga: Penyerapan Anggaran Lombok Timur Alami Kenaikan di Triwulan I 2021

Hal tersebut diharapkan agar diatensi dan disikapi serius baik oleh aparat kepolisian ataupun oleh pihak Pemerintah Daerah Lombok Timur khususnya Gubernur Nusa Tenggara Barat  Zulkieflimansyah.

Ketua Gerakan Rakyat NTB Arsa Ali Umar menyampaikan kerusakan jalan di wilayah Sambelia segera diperbaiki oleh gubernur dan dia melihat Pemda dan pemprov melakukan pembiaran terhadap oknum perusahaan yang melakukan penambangan tersebut. 

“Kerusakan jalan Provinsi dikawasan Kecamatan Sambelia ini harusnya cepat direspon oleh Pak Gubernur Nusa Tenggara Barat Bang Zul selaku penguasa yang memiliki otoritas terhadap jalan Provinsi tersebut, tapi faktanya ternyata Gubernur NTB malah seolah-olah melakukan pembiaran terhadap oknum perusahaan tersebut sehingga praktek penambangan ilegalnya terus saja dilakukan dan berjalan,” ungkapnya.

Baca Juga: Carut Marut Program Sembako, Pemkab Lombok Timur Gelar Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi

Ia menilai tidak adanya tindakan cepat pemerintah daerah atas praktik penambangan liar tersebut bahkan terkesan membiarkan adanya aktifitas liar yang bisa merusak alam.

“Indikasi pembiaran yg dilakukan oleh Pemerintah Daerah Lombok Timur khususnya Gubernur Nusa Tenggara Barat terhadap oknum perusahaan yang telah melakukan praktik penambangan ilegal, sehingga mengakibatkan jalan raya Provinsi di kawasan Kecamatan Sambelia banyak yang rusak, seharusnya ini tidak boleh terjadi karena jelas-jelas praktik haram yang dilakukan oleh oknum perusahaan ini akan merusak alam secara jangka panjang dan merusak jalan raya secara jangka pendek," tambahnya.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x