Arsa berharap agar pemkab Lombok Timur maupun Pemprov menindak tegas oknum perusahaan yang melakukan penambangan liar tersebut.
“Kami dari Gerakan Rakyat Nusa Tenggara Barat (GERAK-NTB) mendesak Pemerintah baik Bupati Lombok Timur maupun Gubernur Nusa Tenggara Barat untuk bersikap tegas dan menindak oknum perusahaan tersebut, dan kami juga mengutuk keras oknum perusahaan yang telah dan sedang melakukan penambangan di Desa Bilok Petung Kecamatan Sembalun yang mengakibatkan kerusakan alam dalam jangka panjang dan bahkan telah merusak jalan raya Provinsi di kawasan Kecamatan Sambelia yg mengakibatkan terjadinya banyak kecelakaan di jalan raya tersebut," tutupnya.***