Pelabuhan Poto Tano - Kayangan Ditutup, Polres Sumbawa Perketat Pengawasan di Pelabuhan Badas

- 9 Mei 2021, 06:50 WIB
Kapolres Sumbawa meninjau Pelabuhan Badas setelah ditutupnya penyebrangan Poto Tano - Kayangan menyusul adanya larangan mudik di saat pandemi.
Kapolres Sumbawa meninjau Pelabuhan Badas setelah ditutupnya penyebrangan Poto Tano - Kayangan menyusul adanya larangan mudik di saat pandemi. /Instagram/@infoseputarlombok

WARTA LOMBOK - Usai penutupan Pelabuhan Penyebrangan Poto Tano - Kayangan pukul 24.00 WITA, Kepolisian dari Polres Sumbawa, memperketat pengamanan dan pengawasan di pelabuhan Badas sejak hari Jumat, 7 Mei 2021.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan dari kapal-kapal angkutan barang atau cargo mengangkut orang atau penumpang umum.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra mengatakan, sesuai peraturan dari Menhub RI, untuk kapal-kapal cargo, masih diizinkan beroperasi selama lebaran.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Desa Mantang Lombok Tengah, Seorang Warga Asal Lombok Timur Meninggal Dunia di TKP

Baca Juga: Menparekraf Gelontorkan Dana Hibah Rp3,7 Triliun untuk KEK Mandalika

"Karena adanya aturan dari Kemenhub, kapal-kapal barang masih boleh beroperasi, makanya kita antisipasi jangan sampai ada penyalahgunaan, kapal barang nanti beralihfungsi mengangkut orang atau penumpang umum," ujarnya.

Kapolres Sumbawa menegaskan akan melakukan tindakan tegas jika ada kapal barang yang terbukti mengangkut penumpang.

"Apabila ada penyalahgunaan kapal barang ini mengangkut orang atau penumpang, maka akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihak syahbandar, bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan atau KKP untuk melakukan pengawasan ketat di Pelabuhan Badas.

"Pertama, semua kru kapal kapal cargo ini harus di cek kesehatan secara rutin saat baru tiba di pelabuhan Badas," ungkapnya.

Ditambahkan Kapolres, apabila nanti benar benar ada kapal kapal yang membawa penumpang melalui Pelabuhan Badas, maka semua penumpangnya akan dilakukan cek kesehatan sesuai prokes Covid-19.

Baca Juga: Lalu Hafizi, Hafiz Muda Berusia 17 Tahun Ini Bertindak Sebagai Imam di Masjid Hubbul Wathan Islamic Center

Baca Juga: Mahasiswa Unram Terdakwa Pembunuhan Kekasihnya Divonis Hukuman 14 Tahun Penjara

"Kalaupun ada kapal yang membawa penumpang, maka semua penumpangnya akan dilakukan prokes Covid-19, termasuk cek kesehatan dan rapid antigen," tegas Kapolres.

Tindakan pengamanan dan pengawasan tersebut dilakukan usai keluarnya edaran Pemerintah yang melarang setiap warga yang ingin mudik ke kampung halaman menjelang hari raya Idul Fitri 1422 H.

Pemerintah terpaksa mengambil keputusan untuk melarang mudik guna memutus rantai penyebaran Covid-19 yang bisa saja muncul di tengah padatnya arus warga yang melakukan mudik di saat pandemi.***

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x