WARTA LOMBOK - Sebuah peristiwa tragis terjadi saat perayaan Hari Raya Idul Fitri dimana seorang suami, MS alias Jimi (35) warga Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu tega membacok istrinya, Fitri (33) dengan sebilah parang.
Kejadian naas tersebut bermula saat korban menolak ajakan terduga pelaku pergi ziarah kubur ke makam orang tuanya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat.
Akibatnya, sang istri mengalami luka robek di bagian kaki kirinya dan dibawa ke RSU Pratama Manggelewa.
Baca Juga: Pelabuhan Poto Tano - Kayangan Ditutup, Polres Sumbawa Perketat Pengawasan di Pelabuhan Badas
Peristiwa tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut terjadi di Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kamis, 13 Mei 2021 sekitar pukul 11.00 WITA.
Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Hadik Wijaksono mengungkapkan berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian.
Pelaku merasa kecewa ajakannya untuk ziarah kubur tak digubris, ia pun masuk ke kamar dan membacok korban dengan sebilah parang.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek dibagian kaki kiri dengan kedalaman 4 cm dan lebar 13 cm,” ungkap Ipda Hadik.
Ia menjelaskan, usai membacok korban, terduga pelaku keluar rumah dan melarikan diri, sementara sang istri (korban) yang tak tahan dengan luka yang dialaminya meminta bantuan kepada tetangga agar dibawa ke Rumah Sakit Pratama untuk mendapatkan perawatan medis.
Ipda Hadik meminta agar pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajid untuk diproses hukum.
Baca Juga: Menparekraf Gelontorkan Dana Hibah Rp3,7 Triliun untuk KEK Mandalika
Ipda Hadik juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pihak keluarga korban menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk mengatasinya, sedangkan terduga pelaku masih dalam pengejaran polisi,” katanya.
Atas kejadian naas tersebut, kini terduga pelaku harus menjalani pemeriksaan berlanjut dari pihak kepolisian atas hasil perbuatannya.***