Remaja 17 Tahun Warga Desa Kidang Praya Timur Ditangkap Usai Nekat Mencuri Sepeda Motor

- 20 Mei 2021, 10:10 WIB
Roja (17) ditangkap tim Puma Polres Lombok Tengah usai diduga mencuri sepeda motor.
Roja (17) ditangkap tim Puma Polres Lombok Tengah usai diduga mencuri sepeda motor. /ANTARA

WARTA LOMBOK - Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil meringkus Roja (17), salah seorang warga Desa Kidang Kecamatan Praya Timur, Selasa, 18 Mei pukul 23.30 WITA karena diduga telah mencuri sepeda motor di Kecamatan Pujut.

Kapolres Loteng, AKBP Esty Setyo Nugroho mengatakan, pelaku diduga mencuri sepeda motor milik Maherudinko (36) warga Dusun Bedus Desa Bangkat Parak Kecamatan Pujut saat memarkir sepeda motornya di halaman rumahnya, 13 Februari 2021, pukul 19.00 WITA.

Atas laporan korban pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. 

Baca Juga: Polresta Mataram Bekuk Pencuri dengan Modus Bertamu ke Rumah Korban

Baca Juga: Kerumunan Dilarang! Sejumlah Tempat Wisata di Wilayah Jerowaru Sepi Pengunjung

"Pelaku ditangkap di rumahnya," ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP I Putu Agus Indra P SIK.

Ia menegaskan pelaku Roja diamankan oleh Tim Puma bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda beat DR 3889 TT, Noka MH1JFZ119GK137123, nomor mesin JFZ1E - 1106753.

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya. 

Kronologis pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada saat korban memarkir kendaraannya di halaman dan masuk ke dalam rumahnya untuk mandi.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah