Wagub NTB Meninjau Layanan Tiket Elektronik di Pelabuhan Kayangan

- 23 Juni 2021, 05:14 WIB
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hj Sitti Rohmi Djalilah, meninjau penerapan sistem layanan tiket non tunai atau elektronik yang baru dilaksanakan Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur.
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hj Sitti Rohmi Djalilah, meninjau penerapan sistem layanan tiket non tunai atau elektronik yang baru dilaksanakan Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur. /Tangkapan layar YouTube

WARTA LOMBOK – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hj Sitti Rohmi Djalilah, meninjau penerapan sistem layanan tiket non tunai atau elektronik yang baru dilaksanakan Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, Selasa.

Dilansir wartalombok.com dari antaranews.com, Wagub mengatakan, sistem layanan tiket non tunai merupakan salah satu cara untuk menghindari kontak fisik dalam pembayaran dan transaksi tiket, di era pandemi COVID-19.

"Pembayaran tiket dengan kartu elektronik ini, upaya kita agar tidak ada kontak demi memutus matarantai COVID-19," ujarnya.

Baca Juga: Pelabuhan Poto Tano-Kayangan Resmi Gunakan Kartu Elektronik Mulai Berlaku Hari Ini

Menurut Wagub, penerapan sistem tiket non tunai ini juga memudahkan pembayaran bagi penumpang.

Saat memasuki area pelabuhan, Ummi Rohmi mencoba menggunakan kartu elektronik, dan langsung menuju kapal Ferry, untuk memastikan penerapan CHSE atau Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) di layanan angkutan laut.

Ia berpesan agar pemilik kapal penumpang laut tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan kapal.

"Dermaga dan Kapal Fery ini pintu gerbang dan transportasi memasuki dua pulau di NTB," ujar Wagub perempuan pertama di NTB tersebut.

Oleh karena itu, penataan dermaga sebagai pintu masuk juga harus seindah dan senyaman mungkin dilihat.

"Dari semua sisi pelabuhan se NTB harus betul-betul di tata," katanya.

Baca Juga: Pelabuhan Poto Tano - Kayangan Ditutup, Polres Sumbawa Perketat Pengawasan di Pelabuhan Badas

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB Lalu Moh Faozal mengatakan, pembayaran sistem ini juga memberikan rasa aman dengan standar pengisian data diri yang lengkap untuk jaminanan asuransi diri.

"Pembayaran jadi mudah dan praktis serta terhindar dari uang palsu," ujarnya.

Selain itu, dengan sistem ini juga menghindari antrian dan kemacetan saat kendaraan dan penumpang memasuki pelabuhan.

Selain itu, menyinggung penerapan CHSE di layanan angkutan laut, Ia menegaskan bila tidak ada mengantongi sertifikat CHSE akan diberikan peringatan.

"Bila masih bandel, kita kandangi kapal Ferrynya," katanya.

Sedangkan dijelaskannya juga, bahwa secara setahap demi setahap pelabuhan terus dibenahi dan ditata agar lebih baik lagi.

Baca Juga: Pelabuhan Kini Sediakan Layanan Pemeriksaan GeNose C19, Agus: Masyarakat Tak Terbebani dengan Biaya Tambahan

Sebelumnya diketahui penyeberangan menggunakan transportasi laut (Kapal Feri) khususnya di Pelabuhan Poto Tano-Kayangan resmi memberlakukan pembayaran menggunakan sistem non-tunai atau kartu elektronik mulai hari ini, Senin 21 Juni 2021.

Untuk mendapatkan kartu elektronik dimaksud sangat mudah, karena sudah tersebar di sejumlah bank-bank dan sejumlah gerai atau toko modern.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Lalu Muh. Faozal Senin, menjelaskan, dengan diberlakukannya sistem pembayaran non tunai (CASHLESS) ini salah satunya bertujuan untuk mencegah kontak langsung di tengah wabah Covid-19.

“Ini sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kontak langsung antara masyarakat dan petugas pelabuhan,” jelas Faozal.

Selain itu, dijelaskan Faozal, pembayaran menggunakan kartu elektronik ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman dengan adanya standar pengisian data diri yang lengkap terhadap jaminan asuransi dan kelengkapan manifest penyeberangan. Transaksi pembayaran juga menjadi  mudah, praktis, terhindar dari uang palsu.

Proses transaksi di tollgate dijelaskan juga menjadi lebih ringkas dan cepat serta pengguna jasa dapat lebih nyaman, teratur dan tertib, tidak perlu lagi antre di pelabuhan. Penerapan pembayaran non tunai menggunakan kartu elektronik ini juga mengacu dengan aturan Kementerian Perhubungan PM No.19 tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan Secara Elektronik, yang akan diterapkan bertahap di seluruh lintasan dan pelabuhan yang dikelola oleh PT ASDP Ferry Indonesia (PERSERO).

Selain itu, penerapan cashless ini juga mendukung program Gerakan Nasional Non Tunai serta akselerasi transformasi digital yang dicanangkan Pemerintah dimana salah satu instruksi Presiden Joko Widodo agar mempercepat revolusi layanan publik berbasis digital. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, digitalisasi menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat.***

Editor: Muhamad Ilham

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah