Kejaksaan Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Kasus Alsintan dan Proyek Dermaga Labuhan Haji

- 15 Juni 2021, 15:45 WIB
Kasus proyek Dermaga Labuhan Haji dan Alsintan akan segera ditetapkan tersangka setelah audit oleh BPK selesai.
Kasus proyek Dermaga Labuhan Haji dan Alsintan akan segera ditetapkan tersangka setelah audit oleh BPK selesai. /pixabay.com/Ivyphotography88

WARTA LOMBOK – Kejaksaan Negeri Lombok Timur menemukan titik terang tentang kaus royek Dermaga Labuhan Haji dan Alsintan.

Kedua kasus itu kini akan segera menemukan titik terang setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai.

Sebagaimana dilansir wartalombok.com dari antaranews.com, Kejaksaan Negeri Lombok Timur mengantongi calon tersangka dugaan korupsi kasus alsintan dan proyek Dermaga Labuhan Haji dan saat ini tinggal menunggu hasil audit BPKP.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa 200 Juta Rupiah, Eks Kades di Lombok Timur Ditahan Jaksa

"Untuk dua kasus ini, calon tersangka sudah kita kantongi,  tinggal tunggu hasil audit BPKP," kata Kajari Lombok Timur Irwan Setiawan Wahyudi didampingi Kasi Intelejen Kejari L Rasyid, Selasa.

Menurut Irawan, kalau hasil audit BPKP telah ke luar, maka pihaknya akan langsung mengumumkan nama calon tersangka.

"Saat ini, kita masih full data, terutama terkait dokumen tambahan, sesuai permintaan dari BPKP," ucapnya.

Terutama berkaitan dengan dokumen SK dari kuasa pengguna anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun panitia lainnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Penjualan Aset Negara, Pemkab Lombok Barat Naik Penyidikan

Halaman:

Editor: Muhamad Ilham

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x