Pemeriksaan Dua Pejabat Telkomsel Atas Dugaan Korupsi Rp300 Miliar Ditunda

- 28 Mei 2021, 06:50 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis memberikan keterangan terkait penundaan pemanggilan dua petinggi PT Telkomsel atas dugaan korupsi.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis memberikan keterangan terkait penundaan pemanggilan dua petinggi PT Telkomsel atas dugaan korupsi. /PMJ News

WARTA LOMBOK - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, pemanggilan pemeriksaan terhadap dua pejabat tinggi PT Telkomsel yang seharusnya dilaksanakan pada Kamis, 27 Mei 2021, mengalami penundaan sementara.

“Memang seharusnya hari ini ada klarifikasi dari saudara HS dan TW, namun karena keduanya ada kegiatan di Telkomsel dan sudah ada surat dari legal, yang bersangkutan meminta penundaan terkait klarifikasi hari ini,” ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Kamis 27 Mei 2021.

“Alasannya adalah karena hari ini, Telkomsel sedang ada kegiatan peluncuran 5G dan HUT (hari ulang tahun) Telkomsel,” sambungnya.

Baca Juga: Komisi IV DPR RI Dorong Pemerintah Upayakan Satu Desa Satu Penyuluh Pertanian

Baca Juga: Kejagung Sita Delapan Lapangan Golf Milik Tersangka Korupsi PT Asabri

Pemanggilan terhadap dua pejabat tinggi Telkomsel yakni Direktur Utama PT Telkomsel, Setyanto Hantoro serta Direksi PT Telkomsel, Edi Witjara ini dilakukan atas laporan dari masyarakat terkait dengan tindak pidana korupsi.

“Memang sebelumnya ini ada dugaan tentunya dana yang dikucurkan oleh Telkom saat itu, yang disampaikan oleh masyarakat yang mana dana tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. Makanya kita klarifikasi, untuk saat ini masih dalam proses klarifikasi apakah dana tersebut sesuai dengan yang diadukan masyarakat,” imbuh Aulia.

Aulia melanjutkan pihaknya masih terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi ini. Ia menyebut, nilai kerugian dari kasus ini mencapai miliaran rupiah.

“Lebih kurang, sekitar Rp300 miliar,” pungkasnya.***

Editor: Herry Iswandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah