Mahfud MD Menyebut Korupsi Era Reformasi Lebih Meluas Dibanding Masa Orde Baru

- 27 Mei 2021, 15:10 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut kasus korupsi di era reformasi lebih meluas dibanding masa Orde Baru.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut kasus korupsi di era reformasi lebih meluas dibanding masa Orde Baru. /(Foto: PMJ News/Kemenko Polhukam).

WARTA LOMBOK - Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menyebut korupsi pada era reformasi lebih meluas dibanding dengan era Orde Baru.

Dia menilai korupsi tidak lagi dilakukan di pucuk eksekutif, tetapi sudah meluas secara horizontal ke oknum-oknum legislatif, yudikatif, auditif, dan secara vertikal dari pusat sampai ke daerah.

"Lihat saja para koruptor yang menghuni penjara sekarang, datang dari semua lini horizontal maupun vertikal," ujar Mahfud dalam keterangannya, Rabu, 26 Mei 2021.

Baca Juga: Polisi Usut Video Viral Penganiayaan Seorang Wanita Oleh Tukang Ojek di Jakarta Timur

Baca Juga: Pakar: Arahan Presiden Jokowi Terkait 75 Pegawai KPK Harus Ditindaklanjuti

Dia menuturkan, ketika Orde Baru memang terjadi tindakan korupsi besar-besaran, tapi itu terkonsentasi dan diatur melalui jaringan korporatisme oleh pemerintahan Presiden Soeharto.

"Korupsinya dulu dimonopoli di pucuk eksekutif dan dilakukan setelah APBN ditetapkan. Ini tak bisa dibantah, buktinya Orde Baru direformasi dan pemerintahan Soeharto secara resmi disebut pemerintahan KKN," tuturnya.

Namun, lanjut Mahfud, ketika era reformasi harus diakui tindakan korupsi semakin meluas. Dulu korupsi dilakukan setelah APBN ditetapkan atas usulan pemerintah.

Kini, sebelum APBN dan APBD ditetapkan, negosiasi-negosiasi proyek sudah ada.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x