Terungkap Fakta Baru dari Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Futsal Berdarah

- 27 Mei 2021, 16:00 WIB
Subnit Jatanras Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan futsal berdarah yang terjadi di Bulak Teko Kalideres.
Subnit Jatanras Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan futsal berdarah yang terjadi di Bulak Teko Kalideres. /PMJ News

WARTA LOMBOK - Subnit Jatanras Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan futsal berdarah yang terjadi di Bulak Teko Kalideres Jakarta Barat beberapa waktu yang lalu.

Atas insiden tersebut, dua orang pemuda mengalami luka bacokan hingga satu di antaranya yakni korban MRR (18) menghembuskan nafas terakhir akibat luka bacokan tersebut.

Dalam rekonstruksi tersebut dilaksanakan di samping halaman Polres Metro Jakarta Barat, sebanyak 11 adegan diperankan oleh pelaku IA alias A. 

Baca Juga: Polisi Usut Video Viral Penganiayaan Seorang Wanita Oleh Tukang Ojek di Jakarta Timur

Kanit Krimum Polres Metro jakarta barat AKP Dimitri Mahendra didampingi Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar menjelaskan bahwa kegiatan rekonstruksi tersebut dilaksanakan sebagai dasar dalam melengkapi berkas perkara penyidikan dan menggali titik terang motif dari pembunuhan tersebut.

"Dalam rekonstruksi tersebut sebanyak 11 adegan diperankan oleh pelaku," terang Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra, Rabu, 26 Mei 2021.

Dimitri menjelaskan dari rangkaian adegan tersebut tampak jelas di adegan ke 7 pelaku menghampiri korban MRR (18) yang terjatuh setelah korban menabrak mobil yang terparkir di sekitar lapangan kemudian dikejar oleh pelaku dan mengayunkan celurit kearah punggung korban sebanyak satu kali.

Lanjut dalam adegan ke-9 datang lagi korban lainnya sdr P datang menghampiri pelaku dan seketika pelaku kembali mengayunkan celurit kearah wajah korban sdr P, dimana dalam adegan ke 10 korban sdr P menangkis sabetan celurit pelaku dengan tangan kiri korban sehingga mengakibatkan tangan korban mengalami luka sobek akibat sabetan celurit pelaku.

Baca Juga: Pakar: Arahan Presiden Jokowi Terkait 75 Pegawai KPK Harus Ditindaklanjuti

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah