"Kami telah bersurat dan berkomonikasi ke Pemkab Lotim, terkait permintan dokumen tambahan yang di minta BPKP," katanya.
Termasuk juga kasus Alsintan, meski tidak ada permintaan dokumen tambahan oleh BPKP serta masih menunggu hasil audit.
"Kasus Alsintan ini juga tak beda jauh dengan dengan kasus proyek dermaga labuhan haji tahun 2016 yang masih menunggu hasil audit BPKP," jelasnya.
Kalau sudah ke luar hasil audit penetapan tersangka dilakukan.***